Berita Nasional
Kronologi Sritex Pailit Hingga Harus PHK Massal 10.965 Karyawan per 1 Maret 2025
Raksasa Indurstri tekstil Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex kini harus pailit dan menutup usahanya.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Raksasa Industri tekstil Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex kini harus pailit dan menutup usahanya.
Adapun Sritex per 1 maret 2025 resmi menghentikan operasionalnya.
Total ada 10.965 karyawan yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Keputusan ini merupakan puncak dari serangkaian peristiwa yang berujung pada kepailitan PT Sritex.
Melansir dari Kompas.com, Jumat (28/2/2025) sejarah Sritex Didirikan oleh H.M. Lukminto pada tahun 1966 sebagai UD Sri Redjeki, Sritex memulai usahanya sebagai pedagang kain di Pasar Klewer, Solo.
Dengan modal awal Rp 5 juta, perusahaan ini berkembang pesat dan pada tahun 1994 berhasil mendapatkan kepercayaan untuk memproduksi seragam militer bagi pasukan NATO dan Jerman.
Keberhasilan ini menempatkan Sritex sebagai produsen seragam militer untuk lebih dari 33 negara.
Kronologi Sritex pailit
Masalah keuangan mulai menghantui Sritex ketika PT Indo Bharat Rayon mengajukan gugatan kepailitan di Pengadilan Niaga Semarang.
Pada 21 Oktober 2024, pengadilan memutuskan bahwa Sritex, bersama tiga entitas lainnya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dinyatakan pailit.
Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.
Sritex PHK massal
Akibat keputusan pailit tersebut, tim kurator mengumumkan PHK massal yang dimulai pada 26 Februari 2025.
Total karyawan yang terkena PHK mencapai 10.965 orang, dengan rincian sebagai berikut.
- PT Sritex Sukoharjo: 8.504 karyawan
- PT Primayudha Boyolali: 956 karyawan
- PT Sinar Panja Jaya Semarang: 40 karyawan
- PT Bitratex Semarang: 1.169 karyawan (termasuk 1.065 karyawan yang di-PHK pada Januari 2025)
Para karyawan mulai mengisi surat PHK untuk memproses pencairan hak-hak mereka, seperti jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, menyatakan bahwa proses ini masih berlangsung dan diharapkan dapat segera selesai.
(*)
| Sosok Arteria Dahlan, Viral Foto Bersama Rombongan di Tikungan di Sitinjau Lauik Sumbar |
|
|---|
| Sosok Anwar Usman Mantan Hakim MK Pingsan Setelah Prosesi Purnabakti Usai 15 Menjabat |
|
|---|
| Detik-detik Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti Hakim MK, Wajah Pucat dan Dibopong Petugas |
|
|---|
| Buntut Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Resmi Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk |
|
|---|
| Sosok Aipda Rahmat Ilyas Kanit Reskrim Polsek Panipahan Dicopot Usai Pembakaran Rumah Bandar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sejumlah-karyawan-Sritex-saat-be1.jpg)