Berita Palembang
Curi Minyak Solar dari Dalam Mobil Tangki, Warga Pemulutan Ogan Ilir Pasrah Ditangkap Polisi
Ia ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian minyak solar dari dalam mobil tangki kapasitas 16.000 liter milik PT Indra Angkola.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- RZ (29) warga Jalan Ki Merogan Dusun VI Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap tim buser Polsek Kertapati.
Ia ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian minyak solar dari dalam mobil tangki kapasitas 16.000 liter milik PT Indra Angkola.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Edi Sussanto menjelaskan, Peristiwa pencurian ini terjadi hari Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 02.00 di kantor PT Indra Angkola di Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Dari hasil penyelidikan, dan pengakuan dari tersangka bahwa berawal tersangka M RZ bersama temannya inisial RN, DN, dan SD, berkumpul disebuah warung yang terletak berseberangan jalan didepan kantor PT Indra Angkola, Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 21.00
"Disinilah mereka berkumpul membicarakan masalah bahan bakar minyak, malamnya sekitar pukul 02.00 saudara DN menyeberang jalan menuju kantor PT Indra Angkola dan bertemu dengan penjaga malam inisial JF," jelas Angga, Jumat (28/2/2005), siang.
Lanjut Angga, namun tersangka M RZ ini tidak mengetahui apa yang mereka bicarakan.
Tetapi, tak lama DN kembali menyebarang jalan menemui tersangka M Rizki.
Baca juga: Kilang Pertamina Plaju & Polrestabes Palembang Tandatangani Kerjasama Jaga Keamanan Obvitnas
"Saat itu DN ini berkata bawa dirigen kosong ke seberang, kemudian RN dan SD membawa 6 buah dirigen kosong, sementara tersangka M Rizki membawa 1 buah kaleng cat dan 1 buah corong dan DN tidak membawa apa- apa," beber Angga.
Lalu, empat orang ini menyebarang jalan sambil membawa dirigen kosong menuju ke mobil tangki isi solar kapasitas 16.000 liter.
"Tersangka M RZ ini perannya yang membuka kotak pulp bottom loader dengan tangan kosong, dan mendekatkan kaleng cat untuk menampung minyak solar yang keluar melalui lossing. Setelah kaleng cat penuh minyak solar kemudian, DN menutup cran. Tersangka M RZ kemudian mengisi minyak solar kedalam 6 dirigen atau 220 liter," kata Angga.
Kemudian, lanjut dia 6 dirigen berisi solar dibawa oleh RN dan SD kembali menyebrang jalan menuju warung BC untuk dijual.
"Ini sempat diketahui saksi Rosadi meminta minyak dikembalikan, namun tersangka hanya mengembalikan 4 dirigen saja dan 2 dirigen dijual ke warung BC," ungkapnya.
Sambungnya, kemudian korban melaporkan peristiwa pencurian minyak solar ke Polsek Kertapati.
"Berdasarkan adanya laporan inilah Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka M RZ dan lainnya sedang dicari keberadaannya, atas perbuatannya tersangka akan diterapkan Pasal 363 KUHP," tutup Angga.
Sedangkan, tersangka M Rizki saat dikonfirmasi langsung di Polsek Kertapati mengakui perbuatannya telah mencuri minyak solar.
"Terpaksa pak, karena faktor ekonomi. Baru pertama kali ini mencuri, dan hasil penjualan minyak saya mendapatkan bagian sebesar Rp100 ribu," ujarnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Tipu 17 Calon Jemaahnya, Dirut Biro Perjalanan Umrah di Palembang Dituntut 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jadi Perantara Jual Beli 7,1 Kg Sabu dan 47 Ribu Ekstasi di Palembang Kini Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ingin Dapat Perlindungan, 3 Aktivis Asal Sumut Jalan Kaki Ingin Bertemu Prabowo, Tiba di Palembang |
![]() |
---|
Ratu Dewa Belum Akan Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkot Palembang, Minta Tetap Bekerja |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Proses Rotasi dan Mutasi Jabatan, Kinerja Jadi Fokus Utama Penilaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.