Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven
Bukti Baim Wong Lakukan KDRT Paula Verhoeven Lemah, Kuasa Hukum : Tak Ada Visum dan Laporan Polisi
Tudingan soal Baim Wong melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Paula Verhoeven dianggap tidak berkekuatan hukum.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Tudingan soal Baim Wong melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Paula Verhoeven dianggap tidak berkekuatan hukum.
Hal tersebut disampaikan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong melansir dari Tribunnews.com, Jumat (28/2/2025).
"Saya melihat apa yang disampaikan tidak berkekuatan hukum karena di dalam persoalan KDRT sangat ironis jika seseorang mengaku ahli, tapi dia tidak paham proses hukum. KDRT itu harus lapor polisi. Setelah lapor polisi, polisi akan membuat rekomendasi untuk dilakukan visum," kata Fahmi.

Hasilnya, visum itu adalah ahli yang bisa menjelaskan.
Siapapun tidak punya hak menjelaskan ada atau tidaknya KDRT karena dia tidak punya kapasitas," lanjut Fahmi.
Namun, saat ini Paula dianggap tidak memiliki bukti kuat apabila ia menjadi korban KDRT.
"Yang terpenting, apabila bukti video harus diverifikasi dengan lab forensik. Apabila tidak, maka itu tidak ada kekuatan hukum. Anggap tidak pernah ada. Ada dua hal yang terpenting, bahkan tiga. Satu, tidak pernah ada laporan polisi, tidak pernah ada visum, videonya patut diragukan keasliannya," lanjutnya.
Lebih lanjut terkait bukti dugaan KDRT dalam rekaman CCTV yang dibawa Paula, Fahmi menerangkan video tersebut dianggap tidak punya kewenangan dan dicurigai keasliannya.
"Tidak bisa dianalisis rekaman CCTV karena dia tidak punya kewenangan menurut hukum, karena yang punya hak melakukan itu lab forensik, yakni orang yang ditunjuk polisi pada rumah sakit pemerintah," ungkap Fahmi.
Mengenai hal ini, Fahmi kemudian mengungkapkan respons Baim Wong. "Baim tidak terkejut, justru ia tertawa mendengar keterangan saksi ahli berdasarkan komunikasinya dengan Fahmi Bachmid.
"Kalau Baim kan cuma ketawa gitu loh, bagi dia dia sudah tahu, dia ketawa saja, nggak penting bagi Baim,'" ujar Fahmi.
Sebelumnya, Paula Verhoeven membawa tiga saksi ahli dalam sidang cerainya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tiga saksi yang dibawa adalah ahli anak, psikolog, dan digital forensik.
Ketiganya dianggap sosok yang kredibel dalam mengungkapkan fakta dalam masalah rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Alvon, kuasa hukum Paula, menambahkan kehadiran ketiga saksi ahli ini untuk membantah semua tudingan yang diungkap oleh pihak Baim Wong.
(*)
Reaksi Paula Verhoeven usai Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Baim Wong : Cinta Ibu Tak Tergantung Hukum |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Paula Verhoven Beberkan Kliennya Alami Kekerasan Psikis Selama Menikah dengan Baim Wong |
![]() |
---|
'Bisa Dapat Piala Citra', Komentar Menohok Tessa Mariska soal Obrolan Baim-Paula Direkam Diam-diam |
![]() |
---|
Reaksi Pihak Baim Wong Soal Paula Laporkan Kekerasan Fisik, Seksual dan Ekonomi, Sebut Hal Aneh |
![]() |
---|
'Sayang, Jangan' Reaksi Memelas Paula Verhoeven saat Baim Wong Jatuhkan Talak 3, Menangis Memohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.