Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Kronologi Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Pertalite Dioplos jadi Pertamax, Ada Keluhan Warga Sumsel

Harli menyebut pihaknya saat ini juga tengah fokus menghitung kerugian negara dari tahun 2018-2023 terkait kasus mega korupsi ini.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunnews
KEJAGUNG UNGKAP MEGA KORUPSI DI PERTAMINA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar (kiri) dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kanan) . Riva adalah satu dari 7 tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di sejumlah anak usaha PT Pertamina. Inilah kronologi Kejagung ungkap kasus dugaan pertalite dioplos jadi pertamax 

Riva juga melakukan pelanggaran di mana justru membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 meski yang dibutuhkan adalah RON 92.

Tak cuma itu, Yoki juga diduga melakukan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor.

Apa yang dilakukan Yoki ini membuat negara harus menanggung biaya fee mencapai 13-15 persen. Namun, Riza justru memperoleh keuntungan.

"Sehingga tersangka MKAR (Riza) mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut," ungkap Qohar.

Qohar mengatakan rangkaian perbuatan tersangka ini membuat adanya gejolak harga BBM di masyarakat lantaran terjadi kenaikan.

Hal ini membuat pemerintah semakin tinggi dalam memberikan kompensasi subsidi.

Sekadar informasi, di sejumlah wilayah di Sumsel pernah mengeluhkan kualitas pertamax, salah satunya di Pertashop wilayah OKU Timur.

Keluhan Pertamax di Sumatera Selatan.

Dikutip dari berita Tribunsumsel.com dengan judul 'Puluhan Motor Mogok Setelah Isi BBM di Pertashop 2P.323.77 Martapura OKU Timur, Manajemen Ganti Rugi'  yang tayang pada 10 Oktober 2024, puluhan sepeda motor mengalami mogok setelah mengisi bahan bakar di Pertashop 2P.323.77 Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. 

Tepatnya SPBU ini berada di Jalan Merdeka samping DPRD Kabupaten OKU Timur. 

Di mana motor yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax di Pertashop tersebut langsung mati mesin setelah berjalan tidak jauh dari lokasi diduga karena BBM tercampur air.

Saat itu Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel minta maaf dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Pada 2018 pula pernah terjadi di Ogan Komering Ilir.

Catatan Kompas.com dengan judul berita 'Warga OKI Temukan Pertamax Bercampur Air di SPBU Kayuagung' yang tayang pada 3 Mei 2018, warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menemukan indikasi adanya penjualan pertamax bercampur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.306.30.

Hermansyah Y Noer, Region Manager Communication & CSR Pertamina Sumbagsel ketika dikonfirmasi membenarkan isu tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved