Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

'Kami Bersihkan', Reaksi Prabowo usai Terbongkar Mega Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 T

Prabowo menyebut kasus yang menyeret nama 7 tersangka itu tengah ditangani aparat berwajib.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO RESPON KABAR TINDAKAN KORUPSI DI PERTAMINA - Presiden Prabowo Subianto usai peresmian Bank Emas di Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Ia merespons korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto buka suara terkait dengan dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara sekira Rp193,7 Triliun.

Prabowo menyebut kasus yang menyeret nama 7 tersangka itu tengah ditangani.

Ia pula mengatakan akan membersihkan pelaku korupsi.

"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua, oke, Kami akan bersihkan (tindakan korupsi), kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," ujar Prabowo setelah peresmian Bank Emas di Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan praktik culas yang dilakukan eks  Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ialah membeli pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi pertamax.

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," katanya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Adapun pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Baca juga: Masyarakat Merasa Dibohongi, Pertamina Tegaskan Tak ada Pengoplosan Pertamax Sesuai Spesifikasi

Pengoplosan itu dilakukan di depo padahal hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.

Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) 2013-2018, Senin (24/2/2025) malam.

Adapun penetapan ketujuh tersangka ini merupakan hasil penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: Sosok Winda Wanayu, Istri Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Kasus Korupsi

Tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara yang di mana ditemukan adanya serangkaian tindak pidana korupsi.

Hal itu didasari atas ditemukannya juga sejumlah alat bukti yang cukup baik dari keterangan sedikitnya sebanyak 96 saksi dan keterangan ahli maupun berdasarkan bukti dokumen elektronik yang kini telah disita.

Adapun ketujuh orang tersangka itu yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved