Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Rincian Kekayaan Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak

Gaji Riva Siahaan, Direktur Utama(Dirut) PT Pertamina Patra Niaga disorot atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, menerima sekitar Rp57 M

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
HARTA KEKAYAAN DIRUT PERTAMINA PATRA NIAGA - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ketika ditemui di mall Senayan City, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023). Berapa harta Direktur Utama(Dirut) PT Pertamina Patra Niaga ? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ditetapkannya Riva Siahaan, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang membuat publik bertanya-tanya terkait harta kekayaannya.
 
Pasalnya, akibat dugaan korupsi ini, Riva Siahaan dan enam tersangka lainnya membuat negara merugi hingga Rp193,7 Triliun.

Diketahui, Riva Siahaan cs terjerat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Baca juga: Profil Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Dugaan Korupsi, Hartanya Rp18,9 M

DIRUT PT PERTAMINA PATRA NIAGA TERSANGKA KORUPSI - Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat soft launching Pertamax Green 95 di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (24/7/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam,
DIRUT PT PERTAMINA PATRA NIAGA TERSANGKA KORUPSI - Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat soft launching Pertamax Green 95 di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (24/7/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam, (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)

Riva Siahaan yang menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga kini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Berapa harta kekayaannya ?

Harta Kekayaan Riva Siahaan

Riva memiliki harta sebesar Rp21,6 miliar berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan ke KPK untuk periodik 2023 pada 31 Maret 2024.

Namun, lantaran tercatat memiliki utang sebesar Rp2,6 miliar, harta bersih Riva sebesar Rp18,9 miliar.

Adapun mayoritas hartanya berasal dari tiga unit tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan, Banten senilai Rp7,7 miliar.

Lalu, dia juga memiliki lima kendaraan dengan rincian dua mobil dan tiga sepeda motor dengan total nilai Rp2,9 miliar.

Riva juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp8,6 miliar.

Riva Siahaan bukanlah orang baru di perusahaan pelat merah PT Pertamina (Persero) Tbk.

Pria lulusan manajemen ekonomi Universitas Trisakti dan Magister Business Administrasion di Oklahoma City University, Amerika Serikat (AS), itu memulai kariernya di Pertamina pada tahun 2008.

Dikutip dari akun LinkedIn miliknya, Riva memulai karier di Pertamina sebagai Key Account Officer dari tahun 2008-2010.

Kemudian, dia menjabat sebagai Senior Bunker Officer I pada tahun 2010-2015.

Selanjutnya, Riva menjadi Bunker Trader di Pertamina Energy Services selama satu tahun dari 2015-2016.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved