Berita Palembang

Syarat dan Biaya Tes Psikologi SIM di Polrestabes Palembang, Berikut ini Tahapannya

Saat berada di Polrestabes Palembang, pemohon SIM dan perpanjangan SIM akan dibantu oleh petugas. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
TES PSIKOLOGI SIM -- Pemohon SIM buat baru atau perpanjang saat mengikuti uji tes psikologi di Polrestabes Palembang, Selasa (25/2/2025) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --  Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Dearty mengimbau masyarakat tak perlu khawatir menjalani tes psikologi untuk membuat atau memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Hal ini dikarenakan saat berada di Polrestabes Palembang, pemohon SIM dan perpanjangan SIM akan dibantu oleh petugas. 

"Ya tidak perlu takut bagi pemohon SIM dan perpanjangan SIM saat hendak tes psikologi di Polrestabes, Palembang, " kata Yenny, Selasa (25/2/2025), siang. 

Yenny mengatakan, tes psikologi merupakan syarat dalam pembuatan SIM dan perpanjang SIM, adapun yang menjadi dasar dalam pelaksanaan layanan tes psikologi Sim. 

"Jelas pertama UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. UU ini menegaskan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas sebagai bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah, dan pengguna jalan," katanya.

Dan dalam pasal 81, lanjutnya, disebutkan bahwa salah satu persyaratan penerbitan SIM adalah kemampuan kesehatan jasmani dan rohani.

"Tes psikologi menjadi bagian dari evaluasi kesehatan rohani bertujuan memastikan calon pengemudi memiliki kemampuan psikologis yang memadai untuk berkendara secara aman," ungkap Yenni. 

Di tempat yang sama, A Rizki Kurniawan M Psi Psikolog, mengatakan untuk persyaratan tes psikologi sim, untuk pemohon SIM baru cukup membawa fotokopi KTP 1 lembar.

Sedangkan untuk pemohon perpanjangan SIM, cukup membawa 1 lembar fotokopi KTP dan 1 lembar Fotokopi SIM lama. 

"Nah biayanya pemohon membayar Rp 100 ribu, per 1 kali tes psikologi, Rp 120 ribu untuk pengurusan 2 jenis SIM di hari yang sama, " bebernya. 

Rizki juga mengatakan, untuk metode uji psikologi sim mengukur kemampuan yang menjadi aspek kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian. 

"Ada pun proses uji psikologi sim terdiri tahap registrasi, pemberian instruksi tes, pengerjaan tes, skoring, interpretasi hasil tes, dan penerbitan hasil tes uji psikologi," bebernya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved