Berita Viral

Duduk Perkara 2 Penjual Petai Tewas usai Duel Carok Dipicu Persaingan Dagang, Keluarga Sepakat Damai

Dua pria pedagang petai asal Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus meregang nyawa setelah terlibat duel carok pada Min

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
DUA PENJUAL PETAI DUEL CAROK HINGGA TEWAS DIPICU KARENA SAINGAN - Polisi lakukan olah TKP carok di Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Minggu (23/2/2025) Kedua pelaku carok yang bernama Mari (50) dan Nito Markum (62) tewas di RSUD dr. Haryoto Lumajang, usai terlibat duet carok mendapat luka sabetan yang parah pada Minggu, (23/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dua pria pedagang petai asal Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus meregang nyawa setelah terlibat duel carok pada Minggu (23/2/2025) pagi.

Akibat duel ini, kedua pelaku carok yang bernama Mari (50) dan Nito Markum (62) tewas di RSUD dr. Haryoto Lumajang, usai mendapat luka sabetan yang parah.

Adapun duduk perkara peristiwa tragis ini dipicu persaingan usaha.

Baca juga: Kronologi 2 Penjual Petai Tewas usai Duel Carok Dipicu Persaingan Dagang, Ambil Celurit dari Motor

TKP CAROK MAUT - Tempat kejadian perkara peristiwa duel senjata tajam di jalanan Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (23/2/2025) Dua penjual petai asal Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tewas usai terlibat duel carok pada Minggu (23/2/2025) pagi.
TKP CAROK MAUT - Tempat kejadian perkara peristiwa duel senjata tajam di jalanan Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (23/2/2025) Dua penjual petai asal Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tewas usai terlibat duel carok pada Minggu (23/2/2025) pagi. (Dok Polsek Padang)

Diketahui, Mari dan Markum sendiri masih tetanggaan, sebagai warga Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa duel tersebut dipicu perjanjian jual beli di antara keduanya.

Namun, Alex tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perjanjian jual beli yang menjadi latar belakang konflik antara dua pedagang petai tersebut.

"Penyebabnya adalah perjanjian jual beli," ungkap Alex di Lumajang pada Senin (24/2/2025).

Sebelum terlibat dalam duel senjata tajam, kedua pria tersebut sempat terlibat adu mulut saat mengendarai sepeda motor secara beriringan.

Menurut Alex, insiden tersebut bermula ketika keduanya mengendarai sepeda motor dari arah rumah mereka di Desa Merakan.

Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi di lokasi kejadian. 

Saksi-saksi tersebut menyatakan bahwa cekcok antara kedua pelaku terjadi saat berkendara, yang berujung pada tabrakan dan jatuhnya mereka.

"Sambil berkendara itu, terjadi adu mulut hingga akhirnya pada saat di Desa Tanggung, keduanya saling menabrakkan kendaraan yang dikendarainya hingga terjatuh," ungkapnya.

Baca juga: 2 Penjual Petai Tewas usai Duel Carok di Lumajang Dipicu Persaingan Usaha, Sempat Adu Cekcok

 Alex juga mengungkapkan bahwa setahun sebelum peristiwa ini, kedua pria yang bertetangga tersebut pernah mengalami kesalahpahaman. 

Namun, masalah tersebut telah dianggap selesai dan hubungan mereka kembali baik.

"Dulu memang sempat ada masalah, tapi sudah selesai, jadi kami tidak bisa pastikan itu sebagai penyebabnya. Yang pasti, itu motifnya karena cekcok saat berkendara itu," ujar Alex.

Duel carok antara Mari dan Markum terjadi di Desa Tanggung, Kecamatan Padang.

Saat adu mulut, Markum tiba-tiba menantang Mari untuk berduel dengan senjata tajam.

Mendengar tantangan tersebut, Mari naik pitam dan langsung mengambil celurit yang ada di jok sepeda motornya.

Duel carok keduanya pun tidak terhindarkan.

Kedua pelaku mengalami luka bacok pada bagian kepala, perut, kemudian tangan juga, pelaku carok ini semuanya meninggal dunia di rumah sakit.

Akibat perkelahian ini, Mari meninggal dunia sesaat setelah tiba di RSUD dr Haryoto Lumajang sekitar pukul 10.00 WIB, dengan luka sobek pada bagian perut sebelah kiri sepanjang 20 sentimeter.

Sementara itu, Nito Markum meninggal tiga jam kemudian di rumah sakit yang sama saat menjalani perawatan intensif, dengan luka bacok pada bagian kepala dan lengan sebelah kiri.

 Keluarga Sepakat Damai

Kepala Dusun Darungan, Desa Merakan, Endi Setiawan mengungkapkan sebelum terjadi duel, kedua pelaku akrab berhubungan baik dan tidak ada masalah.

Bahkan, di lingkungan keduanya juga sering beraktivitas bersama.

"Kalau sebelumnya tidak ada masalah, dan sampai sekarang kita juga kurang tahu masalah apa sehingga dua almarhum ini sampai bertengkar dan carok," katanya Endi.

Namun, hubungan Mari dan Markum mendadak bersitegang lantaran dipicu persaingan usaha.

Dengan adanya kejadian ini, dua keluarga pelaku carok di Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur sepakat berdamai pada Senin (24/2/2025).

Perjanjian damai antara kedua pihak keluarga dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Matasan, anak Nito Markum, dan Suriyadi, menantu Mari.

Penandatanganan surat pernyataan juga disaksikan oleh Kepala Dusun Darungan, Desa Merakan, camat, dan Kapolsek Padang.

Dalam surat pernyataan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menyadari kesalahan dari kedua almarhum yang tersulut emosi hingga berduel dengan senjata tajam.

PERJANJIAN DAMAI 2 KELUARGA. Kedua keluarga pelaku sekaligus korban carok di Lumajang tanda tangani perjanjian damai, Senin (24/2/2025). Mari (50) dan Nito Markum (62), dua pria  asal Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terlibat duel carok pada Minggu (23/2)
PERJANJIAN DAMAI 2 KELUARGA. Kedua keluarga pelaku sekaligus korban carok di Lumajang tanda tangani perjanjian damai, Senin (24/2/2025). Mari (50) dan Nito Markum (62), dua pria  asal Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terlibat duel carok pada Minggu (23/2) (KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA)

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Remaja di Palembang Duel Disiarkan di Live Instagram, Sering Bikin Resah

Kepala Dusun Darungan, Desa Merakan, Endi Setiawan mengatakan bahwa proses mediasi dilakukan sesaat setelah dua pelaku carok dinyatakan meninggal dunia.

"Kita datangi satu per satu, kita ajak dialog. Alhamdulillah, keluarga sepakat untuk berdamai," kata Endik di rumah duka Markum, Senin (24/2/2025).

Endik menyampaikan, dengan perjanjian damai ini, kedua keluarga berjanji tidak akan menuntut salah satu pihak ke ranah hukum.

Endik juga berpesan agar tidak ada lagi dendam yang menyebabkan perselisihan antara dua keluarga pelaku sekaligus korban carok ini.

"Jadi kesepakatannya tidak akan saling melapor dan tidak menuntut. Harapan kami setelah ini tidak ada lagi dendam antara dua keluarga ini," katanya.

Dengan perjanjian damai ini, petugas Polsek Padang yang sebelumnya disiagakan di rumah duka kedua korban sudah ditarik.

Keluarga Tolak Autopsi

Keluarga kedua korban duel carok di Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menolak dilakukan autopsi.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, pihak keluarga kedua korban meminta jenazah langsung dibawa ke rumah duka tanpa dilakukan otopsi.

"Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan meminta jenazah langsung dibawa ke rumah duka," kata Untoro di Lumajang, Minggu (23/2/2025).

Untoro menambahkan, jenazah kedua korban duel maut ini akan langsung dibawa pulang oleh keluarga setelah proses pemulasaraan jenazah.

"Setelah prosesnya selesai di rumah sakit, nanti akan langsung dibawa pulang oleh keluarga," tambahnya.

Petugas dari Polsek Pasirian juga disiagakan di kedua rumah duka pelaku carok untuk mengantisipasi terjadinya carok susulan.

"Petugas kami siagakan di rumah duka, untuk antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Motif Duel Carok yang Tewaskan 2 Pedagang Petai di Lumajang

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved