Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Daftar Barang Bukti Dugaan Korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga Cs, Ada Bukti Transaksi Keuangan

Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KEJAKSAAN AGUNG SITA BARANG BUKTI KORUPSI PERTAMINA PATRA NIAGA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). Kejaksaan menyita sejumlah barang bukti elektronik hingga bukti transaksi keuangan terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. 

Kemudian AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Atas perbuatannya, para tersangka pun diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Usai ditetapkan sebagai tersangka mereka kini ditahan selama 20 hari ke depan.

Rangkuman Tribunsumsel.com dari penjelasan di atas, berikut daftar barang bukti yang disita :

  • bukti transaksi keuangan
  • dokumen
  • handphone
  • laptop
  • soft file

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Sita Bukti Transaksi Keuangan Dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved