Demo Indonesia Gelap

Puncak Demo 'Indonesia Gelap' Juga Akan Digelar di Palembang 20 Februari, Ribuan Mahasiswa Hadir

Seperti di beberapa kota lain, mahasiswa di Palembang siap menggelar puncak demo Indonesia Gelap besok, Kamis (20/2/2025). 

|
SRIPOKU/CHAIRUL NISA
DEMO -- Ratusan massa aksi dari mahasiswa di Kota Palembang menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani untuk turun, Kamis (8/9/2022). Terbaru, ribuan mahasiswa akan menggelar Puncak Demo 'Indonesia Gelap' Kamis (20/2/2025). Salah satu demo tujuan demo ini menuntut efisiensi anggaran pendidikan dikaji. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seperti di beberapa kota lain, mahasiswa di Palembang siap menggelar puncak demo Indonesia Gelap besok, Kamis (20/2/2025). 

Direncanakan berlangsung di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kota Palembang, aksi ini akan diikuti ribuan mahasiswa. 

Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Ilham mengatakan, untuk persiapannya sudah 80 persen. 

Nanti kawan-kawan bakal konsolidasi lanjutan. Untuk aksi akan dilakukan besok pukul 10.00 WIB. 

"Persiapan sudah 80 persen. Kami mengkaji dunia pendidikan, dampak dari efisiensi, masalah pendidikan ini luar biasa," kata Ilham saat diwawancarai di UIN Raden Fatah Palembang, Rabu (19/2/2025). 

Baca juga: Ribuan Mahasiswa di Palembang Akan Demo Kamis 20 Februari, Sorot 100 Hari Kepimpinan Prabowo-Gibran

Padahal menurutnya, banyaknya mahasiswa yang ingin berkuliah yang akhirnya butuh fasilitas lengkap.

Tapi karena adanya efesiensi akhirnya pembangunan yang seharusnya dapat terealisasi tertunda.

"Untuk itu kami akan menuntut pemerintah mengevaluasi tentang efisien anggaran untuk pendidikan. Karena pendidikan itu nomor satu bukan nomor dua," ungkapnya. 

Menurutnya, apabila pendidikan di nomor dua kan, maka harapan 2045 tentang Indonesia Emas hanya akan jadi angan-angan.

Padahal berharap Indonesia Emas bisa terealisasikan.

"Sesuai instruksi dewan eksekutif, tagline kita 'revolusi republik kandang babi'. Dikarenakan republik ini penuh dengan kotoran yang luar biasa oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab," katanya

Untuk itu sebagai mahasiswa dan sebagai agent of change (kelompok perubahan) tentu ingin mengontrol sosial.

Dengan harapan dunia pendidikan diperhatikan dan efesiensi ditinjau kembali oleh pemerintah.

"Maka kami mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang menuntut pemerintah segera menomor satukan pendidikan dan kesehatan bukan makan siang gratis," katanya

Sebab, percuma perut kenyang, tetapi dikorbankan pendidikan dan kesehatan yang berdampak pada banyak hal. Untuk itu MBG ini belum sangat efektif untuk diterapkan di Indonesia. 

Berikut adalah poin-poin yang akan disampaikan saat aksi : 

• Menolak Pemotongan Anggaran Pendidikan

Mahasiswa menolak kebijakan pemotongan anggaran di sektor pendidikan yang dapat membahayakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Pendidikan yang kuat adalah dasar bagi tercapainya tujuan tersebut.

• Pemenuhan Hak Dosen dan Tenaga Pendidik

Mereka meminta pemerintah segera memenuhi hak-hak dosen, seperti tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN, serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik lainnya. Keterlambatan ini dinilai merugikan sektor pendidikan.

• Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Program ini diminta dievaluasi ulang terkait efektivitasnya. Mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat luas, agar program ini tidak hanya menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas.

• Penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Lingkungan Kampus

Penerbitan IUP di lingkungan kampus ditolak karena dinilai akan merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang harus dijaga oleh perguruan tinggi.

• Penolakan Revisi Tata Tertib DPR RI

Mahasiswa juga menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, terutama Pasal 288A Ayat 1, yang dianggap dapat mengurangi partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.

• Penolakan Revisi UU KUHAP dan UU Kejaksaan

Mereka menolak revisi terhadap Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Kejaksaan, karena dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih dalam proses hukum dan memberikan wewenang terlalu besar kepada kejaksaan, yang berpotensi menciptakan "kekuasaan absolut."

• Evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025

Terakhir, mereka mengusulkan adanya evaluasi terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan mendesak adanya aturan turunan yang lebih jelas untuk memastikan implementasi yang tepat.

Refrensi terkait permasalahan ini dapat ditemukan dalam dokumen pemerintah terkait anggaran, kebijakan pendidikan, serta UU yang sedang direvisi. Beberapa jurnal pendidikan dan laporan media nasional juga telah membahas kekhawatiran tentang pemotongan anggaran pendidikan dan pengaruhnya terhadap kualitas tenaga pengajar di Indonesia.

• Laporan Anggaran Pendidikan Indonesia 2025, ke Kementerian Keuangan. 
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved