Bansos

Batasan Maksimal KwH di Meteran Listrik Saat Diskon 50 Persen, 1.300 VA Maksimal 936 KwH

Berikut rincian batasan maksimal beli token listrik diskon 50 persen per bulan per golongan tarif:

Editor: Slamet Teguh
PLN
METERAN LISTRIK - Petugas PLN Saat Memberikan Pengarahan ke Konsumen. Batasan Maksimal KwH di Meteran Listrik Saat Diskon 50 Persen, 1.300 VA Maksimal 936 KwH 

- Pilih menu 'Kelistrikan'.

- Klik fitur 'Token dan Pembayaran'.

- Pilih Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter.

- Klik 'Beli Token'.

- Pilih nominal token kemudian tekan 'Beli'.

- Klik 'Lanjutkan Pembayaran'.

- Pilih metode pembayaran yang akan ingin digunakan, klik 'Bayar'.

- Akan tampil batas waktu pembayaran, selesaikan pembayaran.

- Jika telah berhasil, pilih 'Lihat Transaksi Saya'.

- Selanjutnya kamu akan terhubung ke halaman riwayat transaksi.

Baca juga: Batas Maksimal Pembelian Token LIstrik Saat Diskon 50 Persen, 1.300 VA Maksimal Rp 676 Ribu

Baca juga: kWh yang Tersisa di Meteran Listrik Hangus Saat Masa Diskon 50 Persen Berakhir? PLN Beri Penjelasan

Kapan Diskon Berakhir?

Diketahui, diskon listrik 50 persen ini bakal berakhir pada 28 Februari 2025 mendatang.

Diskon 50 persen tersebut berlaku bagi pelanggan pascabayar dan prabayar.

"Untuk di Sumatera Selatan (Sumsel)  ada sekitar 2,4 juta pelanggan yang bisa mendapatkan diskon 50 persen tarif listrik," kata Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB Iwan Arissetyadhi saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

Iwan menjelaskan, dari total 2,6 juta pelanggan di Provinsi Sumsel, 2,4 juta nya berhak mendapatkan diskon 50 persen tarif listrik.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved