Kalender 2025

Kalender 2025 Indonesia Lengkap Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama, Berapa Hari Libur Lebaran?

Libur nasional lebaran 2025 berjumlah 2 hari yaitu 31 Maret-1 April (Senin-Selasa). Sementara itu, cuti bersama lebaran 2025 berjumlah 4 hari yaitu

Tribunsumsel.com
ILUSTRASI KALENDER 2025 - Inilah Kalender 2025 Indonesia Lengkap Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama, Berapa Hari Libur Lebaran? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kalender 2025 Indonesia akan memuat jadwal libur nasional dan cuti bersama disepanjang tahun yang sangat berguna bagi Anda sebelum menentukan moment liburan bersama keluarga.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang berisi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, mengatakan bahwa terdapat total 27 hari libur di tahun 2025 yang dibagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Jadwal liburan yang paling dekat dan sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia adalah moment libur dan cuti bersama lebaran Idul fitri 1446H/2025.

Lantas berapa hari libur lebaran 2025? yuk simak informasi selengkapnya dibawah ini.

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025

Menurut SKB 3 Menteri tersebut, libur nasional lebaran 2025 berjumlah 2 hari yaitu 31 Maret-1 April (Senin-Selasa).

Sementara itu, cuti bersama lebaran 2025 berjumlah 4 hari yaitu 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin).

Begini rinciannya:

  • Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
  • Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah

Berdasarkan rincian diatas maka dapat disimpulkan bahwasanya libur lebaran bisa mencapai satu minggu atau 7 hari.

Libur Sekolah Selama Puasa Ramadhan

Pemerintah resmi mengumumkan Surat Edaran Bersama (SEB) melalui Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait jadwal libur sekolah selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah, kemarin Selasa (21/1/2025).

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwasanya umat muslim diharapkan dapat melaksanakan ibadah Ramadhan dengan penuh Khusyuk, merayakan Hari Raya Idul Fitri serta tetap berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran yang baik.

Sementara itu untuk jadwal libur sekolah selama bulan Ramadhan yang sebelumnya terdapat wacana sekolah akan diliburkan satu bulan full, melalui surat ini dinyatakan bahwa libur sekolah hanya berlaku pada awal bulan Ramadhan saja.

Adapun yang dimaksud libur di awal Ramadan yakni tanggal 27-28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025. 

"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," berikut bunyi surat edaran tersebut.

Kemudian proses belajar mengajar dilanjutkan pada 6 sampai 25 Maret 2025. 

"Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," tulis edaran tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved