Berita Selebriti
Sebut Hotman Paris Pengecut, Razman Nasution Yakin Tak Bersalah di Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Razman Nasution menilai bahwa kasusnya dengan MA tak ada urusannya dengan Hotman Paris. dirinya yakin tidak bersalah dan bisa lolos dari kasus
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Razman Nasution kembali mendatangi Mahkamah Agung agar pembekuan berita acara sumpah advokat yang dijatuhkan terhadap dirinya dicabut, pada Senin (17/2/2025).
Razman Nasution telah menyampaikan permintaan maaf kepada Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kegaduhan yang ditimbulkannya dan timnya.
Meski demikian, Razman Nasution menilai bahwa kasusnya dengan MA tak ada urusannya dengan Hotman Paris.
Baca juga: Pesan Menohok Hotman Paris untuk Razman Nasution usai Buat Gaduh di Sidang: Tobat, Jangan Nyinyir

Menurut Razman, dirinya yakin tidak bersalah dan bisa lolos dari kasus yang dilaporkan Hotman Paris.
"Kalo tindakan kami di Pengadilan berimplikasi hukum, kami sebagai seorang lawyer profesional telah meminta maaf secara resmi dan dianggap sebuah pelanggaran dan ikuti terfaktakan, kakmi akan terima. Tapi kalau Hotman beda cerita bos, saya akan buktikan kalau saya tidak bersalah di kasus Hotman dan kita akan buka-bukaan, ingat beda kasus," ujar Razman Nasution di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Utara, Senin (17/2/2025), dilansir dari youtube Intens Investigasi.
Razman mengaku siap kapanpun untuk membantah pernyataan Hotman Paris secara buka-bukaan.
"Dengan Hotman saya yakin tidak akan tenggelam, yang ada dia pengecut. Untuk Hotman dimana pun kau saya siap dan akan saya buktikan kalau saya tidak bersalah," bebernya.
Ia menegaskan langkahnya tersebut seyogianya untuk perbaikan hukum di Indonesia.
Razman pun meminta Hotman agar tak takut untuk debat terbuka di depan televisi dengannya.
Firdaus Oiwobo Ngamuk Disebut Kariernya Berakhir
Pengacara Firdaus Oiwobo merespons pernyataan Hotman Paris yang menyebut kariernya telah berakhir akibat kericuhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Diketahui, dalam persidangan tersebut, Firdaus sempat naik ke atas meja, yang kemudian memicu kegaduhan.
Baca juga: Dia Minum Susu Apa Waktu Kecil? Hotman Paris Meledek Soal Firdaus Oiwobo Ngaku Punya Gunung
Menanggapi pernyataan Hotman, Firdaus justru menyebut ucapan tersebut menyesatkan.
“Hotman Paris suruh macul di kampung karena omongannya sesat,” kata Firdaus saat ditemui di kantor Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025), dilansir dari Kompas.com.
Firdaus merasa pernyataan Hotman tidak sesuai dengan kenyataan, terutama terkait status surat advokatnya yang disebut telah dibekukan.
“Beberapa kali dia (Hotman) memberikan narasi yang tidak benar, termasuk terakhir di Mabes,” ujar Firdaus.
“Tadi dia bilang bahwa kami tidak boleh beracara lagi, tidak boleh menerima klien, dan kalau kami diberikan kuasa oleh klien, maka dianggap cacat hukum. Suruh belajar lagi, karena pernyataannya malah ditertawakan oleh orang-orang di dunia hukum Indonesia,” tambahnya.
Firdaus menegaskan bahwa hingga saat ini, ia masih menerima klien dan menepis klaim yang disampaikan oleh Hotman.
“Mana ada kami tidak boleh menerima surat kuasa dari klien? LBH saja, yang bukan sarjana hukum, masih boleh menerima surat kuasa dari klien. Paralegal pun bisa menerima surat kuasa dari klien. Dari mana belajarnya? Omongan Hotman ini ngaco,” ucap Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus menyatakan akan membuktikan hal tersebut di pengadilan.
Hotman Paris Sarankan Razman Tobat
Pengacara Hotman Paris Hutapea melayangkan pesan menohok untuk rivalnya, Razman Arif Nasution.
Hotman Paris menilai bahwa karier Razman Nasution kini telah berakhir setelah sumpah advokatnya resmi dicabut Pengadilan Tinggi atas persetujuan MA.
Kini, Hotman mengingatkan Razman Nasution supaya tidak sering berkomentar nyinyir setelah membuat kegaduhan saat di persidangan.
"Pesan khusus Pak Razman agar bertobat, kalau mau sukses seperti Hotman Paris jangan nyinyir, jangan senggol orang. tapi berkaryalah seperti Hotman Paris yang bekerja dari jam 3 subuh sampai malam, akhirnya mewakili ribuan para 'naga'," ujar Hotman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025), dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Senangnya Hotman Paris Tahu Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan, Singgung Akhir Karier
Hotman sempat menjawab pertanyaan tentang tudingan dari Razman bahwa ia melakukan suap kepada majelis hakim.
"Kalau soal hakim bukan urusan saya," jawab Razman.
Hotman tetap tenang saat dihampiri Razman di ruang sidang karena ia tahu kelakuan Razman hanya jago di mulut alias beraninya cuap-cuap saja.
Selain itu, Hotman meyakini Mahkamah Agung tidak akan mentolerir sikap Razman Nasution yang melakukan contempt of court.
"Jadi dia sudah sadar bahwa sidang berakhir kariernya," tambahnya.
Hotman menilai permintaan maaf Razman dan kawan-kawan tidak akan diterima mengingat marwah pengadilan sudah begitu dihina.
Dia mendukung proses hukum berjalan.
Ada tiga hal yang dihadapi Razman, pertama sebagai terdakwa atas laporan pencemaran nama baik.
Kedua dibekukan surat izinya Razman dan Firdaus oleh pengadilan tinggi atas restu pimpinan Mahkamah Agung sesuai dengan perkataan jubir dari Mahkamah Agung.
Yang ketiga ada laporan polisi dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang juga pidana dan ini sangat cepat atensinya.
"Saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka," tandanya.
Terkait pemeriksaan di Bereskrim, Hotman tidak melakukan persiapan khusus.
"Saya kan hanya sebagai saksi, saya hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan," ujarnya.
Sebelumnya, Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan terhadap Razman tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.
“Atas kejadian Kamis 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut,” ucapnya.
Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.
"Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya
Selanjutnya penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.
PN Jakut melaporkan yang bersangkutan sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.
"Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA,” tukasnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Singgung Keselamatan, Aktor Ibnu Jamil Pilih Tutup Sementara Warungnya di Pejompongan Imbas Demo |
![]() |
---|
Ini Kata Nikita Mirzani Soal Tuduhan Memeras Melvina Husyanti Sebesar Rp15 M, Merasa Dikirim Hadiah |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.