Berita Ogan Ilir

Kantongi Bukti Video Perselingkuhan, Polisi Bakal Periksa Oknum Kades di Rambang Kuang OI

Polisi mengonfirmasi telah mengantongi video bukti dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa di Ogan Ilir dengan seorang wanita.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (16/2/2025). Polisi terus melakukan penyelidikan perkara dugaan perzinahan yang dilakukan salah seorang kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi mengonfirmasi telah mengantongi video bukti dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa di Ogan Ilir dengan seorang wanita.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, wanita tersebut diketahui merupakan istri orang.

"Iya, itu (video perzinahan) dilakukan di salah satu hotel di Ogan Ilir. Makanya kami sudah cek TKP untuk mengetahui kebenarannya," kata Ilham dihubungi wartawan, Minggu (16/2/2025).

Polisi belum bersedia menjelaskan siapa yang mendokumentasikan perzinahan antara oknum kades dan wanita tersebut.

Ilham mengatakan, saat pemeriksaan di hotel, wanita dalam video juga turut diminta keterangan.

"Wanitanya diminta keterangan. Sementara terlapor, kadesnya tidak datang," ujar Ilham.

Adapun pemeriksaan di hotel tersebut bertujuan membuat terang perkara dugaan perselingkuhan ini.

Diketahui, perkara tersebut dilaporkan suami dari selingkuhan oknum kades tersebut. 

"Laporannya masuk akhir Januari kemarin. Terlapornya oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang," kata Ilham.

Perkara ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Ilham menerangkan, hubungan terlarang antara oknum kades dan istri orang tersebut terjadi kurang lebih selama dua tahun.

"Hubungan (mesum) tersebut terjadi pada 24 Desember 2022. Oknum kades tersebut diduga menjalin hubungan dengan istri pelapor," terang Ilham.

Polisi memastikan penyelidikan perkara ini masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti.

Ilham menuturkan, sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.

"Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyelidikan," kata Ilham.

Selanjutnya, polisi akan memanggil oknum kades yang dilaporkan oleh suami wanita selingkuhannya.

"Akan menjadwalkan pemanggilan ke oknum kadesnya. Nanti hasilnya kami sampaikan lagi," pungkas Ilham.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved