Berita Selebriti
Reaksi Ayah Vadel Badjideh Saat Anaknya Jadi Tersangka & Ditahan 20 Hari, Sebut Gejolak Hidup
Publik pun menanti reaksi ayah Vadel, Umar Badjideh terhadap nasib sang anak.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Kamis (13/2/2025), TikToker Vadel Badjideh telah resmi menjadi tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Vadel Badjideh langsung ditahan selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Publik pun menanti reaksi ayah Vadel, Umar Badjideh terhadap nasib sang anak.
Umar tampak santai dan sesekali tersenyum saat menjawab pertanyaan awak media.
Ayah Vadel masih mengupayakan penangguhan penahanan selama 20 hari anaknya ditahan.
"Masih ada upaya 20 hari ini," kata Umar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/2/2025).
Kondisi Vadel saat ini juga dalam keadaan sehat, kata Umar.
Pasalnya, Vadel bertemu dengan teman-temannya yang pernah ditemuinya saat mendekam di bui.
Diketahui, Vadel pernah dipenjara karena kasus pengeroyokan anggota TNI pada Oktober 2023.
"Sehat, banyak temannya yang waktu itu," beber Umar.
Bahkan diakui Umar, ia dan putranya masih bisa bercanda dan tertawa bersama.
Umar memilih legowo dan menyebut apa yang menimpa putranya sebagai gejolak hidup.
"Tadi juga udah ketawa, bercanda, pukul-pukulan gitu, udah nggak papa. Ini gejolak hidup," ujar Umar diakhiri tawa kecil.
Sementara itu, kakak Vadel, Bintang Badjideh yang saat itu ada bersama Umar, tampak pasrah dan memilih mengikuti prosedur kepolisian.
| Erika Carlina Absen, Upaya Damai DJ Panda dengan Agenda Mediasi di Polda Metro Jaya Gagal |
|
|---|
| Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu Diungkap Pengacara, Persiapkan Proses Banding |
|
|---|
| Reaksi Sabrina Chairunnisa saat Riyuka Bunga Pamer Foto Mesra Bareng Deddy Corbuzier, Ucap Selamat |
|
|---|
| Sosok Andhara Early, Begini Transformasi Kariernya, Runner-up GADIS Sampul Hingga Jualan Basreng |
|
|---|
| Isu Aldy Fairuz Diduga Kerap Pukuli Angbeen Rishi Jadi Alasan Digugat Cerai, Begini Kata Pengacara |
|
|---|
