Berita Selebriti
Reaksi Razman Nasution usai Sumpah Advokat Dibekukan Imbas Ngamuk di Sidang : Aneh
Razman Arif Nasution menanggapi soal Berita Acara Sumpah Advokat dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Razman Arif Nasution menanggapi soal Berita Acara Sumpah Advokat dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.
Sumpah advokat Razman dan tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, dibekukan serentak pada 11 Februari 2025.
Keduanya dinilai merusak marwah hukum dan kode etik profesi seorang advokat.
Menanggapi itu, Razman menganggap pembekuan sumpah advokatnya aneh.
Sebab, ia mengaku belum menerima suratnya.
"Surat belum sampai ke tangan saya. Aneh, kok sekarang lembaga sudah menerbitkan surat, sementara penerimanya belum menerima, tapi sudah menyebar ke mana-mana,” ujar Razman di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025).

Ia merasa heran dengan cara kerja lembaga sekarang.
Razman mengklaim, dalam surat pembekuan itu tidak ada aturan yang melarang ia untuk beracara atau mendampingi kliennya, termasuk yang saat ini sedang heboh, Vadel Badjideh.
"Saya ingin koreksi agar tidak utusan yang membekukan. Membekukan itu bukan mencabut yang membekukan ini bisa aktif kembali,” kata Razman.
Baca juga: Senangnya Hotman Paris Tahu Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan, Singgung Akhir Karier
Maka itu, ia tetap mendampingi Vadel yang diperiksa di Polres Jakarta Selatan dalam kasus LM anak Nikita Mirzani.

Diketahui, Razman Arif Nasution terlihat masih mendampingi Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan terkait laporan Nikita Mirzani.
Padahal, Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.
“Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara.”
“Saya berkepentingan untuk ini, karena saya mendampingi Vadel,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.
Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution merupakan buntut dari sidang yang ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat itu, sidang yang mempertemukan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea diwarnai aksi ricuh.
Pembekuan Sumpah Razman
Pengadilan Tinggi Ambon membekukan sumpah advokat yang dulu dilaksanakan pada 2015.
"Bahwa telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh sdr. Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah, dan wibawa Pengadilan," bunyi salah satu pertimbangan.
Pengadilan Tinggi Ambon juga menyoroti pemecatan Razman dari Kongres Advokat Indonesia pada 2022.
Imbas dari pemecatan itu, Razman disebut kehilangan hak menjalankan profesinya.
Pembekuan Sumpah Firdaus
Sumpah advokat Firdaus yang dilakukan pada tahun 2016 dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Firdaus dinilai melanggar salah satu poin dalam sumpah, yakni menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat. Seperti diketahui, Firdaus naik ke atas meja saat sidang ricuh.
"Firdaus Oiwobo telah ternyata melanggar sumpah/janji advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama terdakwa Razman Arif Nasution," pertimbangan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 2020 disebutkan bahwa setiap orang yang hadir di ruang sidang wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan.
Kronologi
Profesi advokat kembali menjadi sorotan setelah perseteruan sengit antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
Dalam sidang kasus pencemaran nama baik, Razman duduk sebagai terdakwa, sementara Hotman hadir sebagai saksi korban.
Sidang berlangsung panas setelah Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang terbuka, namun permintaannya tidak dikabulkan.
Razman terus bersikeras hingga menyatakan sidang tidak akan berlanjut jika tidak dibuka untuk umum.
Situasi semakin memanas ketika salah satu kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, naik ke meja persidangan, memicu kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.
Tidak berhenti di situ, Razman yang emosi menghampiri Hotman Paris hingga nyaris terjadi adu jotos. Untuk menghindari bentrokan, petugas segera mengamankan Hotman.
Berbeda dengan Razman yang terlihat emosi, Hotman justru tampak tenang dan sesekali tersenyum selama persidangan.
Kasus ini bermula dari tuduhan Razman terhadap Hotman Paris yang dituduh melakukan asusila terhadap kliennya, Iqlima Kim.
Tidak tinggal diam, Hotman melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik, yang kini berujung pada persidangan ricuh di PN Jakarta Utara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembekuan Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Buntut Kisruh dengan Hotman Paris"
VIDEO Nafa Urbach Sesumbar Relakan Gaji dan Tunjangan DPR untuk Guru usai Panen Kritikan |
![]() |
---|
Unggahan Instagram Lisa Mariana dan Suami jadi Sorotan, Isyaratkan Rumah Tangga Alami Keretakan |
![]() |
---|
Sosok Yetty Wijaya, Artis Senior Pengisi Soundtrack Catatan Si Boy V Meninggal di Usia 74 Tahun |
![]() |
---|
Lapor Polisi, Chikita Meidy Ngaku Diancam Dibunuh oleh Suaminya di Tengah Proses Perceraian |
![]() |
---|
Kecurigaan Erin Taulany Ada 'Sosok' Pengaruhi Andre Taulany Untuk Menceraikannya, Tak Mau Berpisah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.