Operasi Keselamatan Musi 2025

Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Saat Razia Operasi Keselamatan Musi di 5 Ulu Palembang

Sebanyak 30 kendaraan mendapat sanksi tilang saat razia Operasi Keselamatan Musi yang digelar diJalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu, Palembang

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
RAZIA -- Tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes Palembang, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Bapenda, TNI, dan Sat Pol PP menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Keselamatan Musi pada Jumat, (14/2/2025). Dalam razia ini, puluhan kendaraan mendapat sanksi tilang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 30 kendaraan mendapat sanksi tilang saat razia Operasi Keselamatan Musi yang digelar diJalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu, tepatnya di depan Polsek SU I, Kecamatan SU I, Palembang,  Jumat, (14/2/2025), pagi hingga siang. 

Razia ini digelar tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes Palembang, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Bapenda, TNI, dan Sat Pol PP. 

Dari pantauan di lapangan, terlihat puluhan personel gabungan berjejer (betugas-red) di pinggir jalan menindak pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas. 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, mengatakan razia ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Musi yang bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Palembang

"Kami menargetkan beberapa pelanggaran yang sering terjadi di wilayah ini, di Kota Palembang," ungkap Yenny.

Baca juga: Menurunkan Jumlah Lakalantas, Jadi Salah Satu Fokus Operasi Keselamatan Musi 2025

Lanjutnya, beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam razia tersebut antara lain pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari dua orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Dari hasil razia ini, sambungnya, sebanyak 30 kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, diberikan tindakan tegas berupa tilang di tempat.

"Kami harap tindakan ini bisa memberikan efek jera kepada para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas," tegas Yenny.

Lebih jauh Yenny mengatakan, razia ini dilakukan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas, serta menertibkan para pengendara yang melanggar aturan.

Ia juga memastikan bahwa razia akan terus dilakukan, tidak hanya pada akhir pekan, tetapi juga pada hari-hari lainnya. 

"Setiap pelanggaran yang kami temui, baik itu kendaraan tanpa surat-surat lengkap maupun pengendara yang tidak mematuhi keselamatan, akan langsung kami tilang," tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved