Haji 2025
Daftar Nama Jemaah Haji Reguler dan Lansia Sulawesi Tengah Masuk Alokasi Kuota Haji 1446 H/2025
Berikut daftar nama-nama Jemaah Haji Reguler dan Lansia Provinsi Sulawesi Tengah yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut daftar nama-nama Jemaah Haji Reguler dan Lansia Provinsi Sulawesi Tengah yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah mengumumkan Kuota Haji Sulteng tahun 2025 sebanyak 1.993 jemaah.
Kuota tersebut terdiri dari jemaah haji sesuai nomor urut porsi sebanayak 1.870 jemaah reguler dan 100 jemaah lansia prioritas, serta petugas haji sebanyak 23 orang.
Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2025 dari Sulawesi Tengah
Sementara daftar nama calon jemaah haji 2025 Sulteng nantinya dapat di cek secara mandiri di link berikut:
- LINK PDF >>> DAFTAR NAMA JEMAAH HAJI REGULER PROVINSI SULAWESI TENGAH MASUK ALOKASI KUOTA TAHUN 1446H/2025M
- LINK PDF >>> DAFTAR JEMAAH HAJI REGULER PRIORITAS LANJUT USIA PROVINSI SULAWESI TENGAH MASUK ALOKASI KUOTA TAHUN 1446H/2025M
Biaya Haji 2025
Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.
Adanya penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH Tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286 menjadi kabar baik bagi jemaah haji 2025.
“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi,” ujar Abdul Wachid saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Panja BPIH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024), seperti dikutip dari laman KemenpanRB.
Selain penetapan biaya, jumlah jemaah haji untuk tahun 2025 juga telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji :
- a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
- b. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
- c. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751
- d. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751
- e. Embarkasi Palembang sebesar Rp.54.411.751
- f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875.751
- g. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501
- h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751
- i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421
- j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751
- k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921
- l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801
- m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost).
Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU :
- a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 80.900.841
- b. Embarkasi Medan sebesar Rp 81.955.039
- c. Embarkasi Batam sebesar Rp 88.310.259
- d. Embarkasi Padang sebesar Rp 85.760.259
- e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.390.259
- f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 92.854.259
- g. Embarkasi Solo sebesar Rp 89.457.009
- h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 94.934.259
- i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.213.929
- j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.310.259
- k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 91.649.429
- l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 90.743.309
- m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 92.854.259
Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.
Berikut jadwal rencana perjalanan haji 2025 Dikutip dari informasi resmi Kemenag, rencana perjalanan ibadah haji atau jadwal haji 2025 sebagai berikut:
- 1 Mei 2025 (3 Zulkaidah 1446): Jemaah haji masuk asrama haji
- 2 Mei 2025 (4 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446: Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang | dari Madinah ke Makkah
- 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah.
- 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446): Closing date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS).
- 4 Juni 2025 (8 Zulhijjah 1446): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
- 5 Juni 2025 (9 Zulhijjah 1446): Wukuf di Arafah
- 6 Juni 2025 (10 Zulhijjah 1446): Idhul Adha 1446 Hijriah
- 7 Juni 2025 (11 Zulhijjah 1446): Hari Tasyrik I
- 8 Juni 2025 (12 Zulhijjah 1446): Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
- 9 Juni 2025 (13 Zulhijjah 1446): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
- 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446): Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air
- 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446): Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air
- 18 Juni 2025 (22 Zulhijjah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah.
- 25 Juni 2025 (29 Zulhijjah 1446): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air.
- 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447): Tahun baru 1447 Hijriah
- 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447): Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 11 Juli 2025 (16 Muharram 1447): Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air.
Itulah ulasan informasi terkait daftar nama haji provinsi Sulawesi Tengah yang masuk alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dan jadwal rencana perjalanan ibadah haji Indonesia tahun 2025, dari awal pemberangkatan ke Tanah Suci hingga akhir kedatangan jemaah haji di Tanah Air.
Haji 2025
Sulawesi Tengah
Jemaah Haji
Daftar Nama Jemaah Haji Berangkat Tahun 2025
Daftar Nama Jemaah Haji 2025
Kopernya Diserahkan ke Keluarga, Pilu Nurimah Jemaah Haji Lansia Asal Sumsel Hilang Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Daftar 23 Jemaah Haji Asal Sumsel Meninggal Dunia, 5 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi, 1 Hilang |
![]() |
---|
Rombongannya Sudah Tiba, Nurimah Mentajim Jemaah Haji Asal Pagar Alam Hingga Kini Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Nurimah Mentajim, Jemaah Haji Lahat Hilang di Arab Saudi, Keluarga Terakhir Dapat Informasi 27 Mei |
![]() |
---|
Lagi Istirahat di Hotel, Mujayanah Jemaah Haji Asal OKI Sumsel Meninggal karena Serangan Jantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.