Sherina Gugat Cerai Baskara

Resmi Cerai, Sherina Munaf Bongkar Alasan Gugat Cerai Baskara Mahendra Setelah 4 Tahun Menikah

Faktor perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra rupanya karena kesibukkan masing-masing di industri hiburan Tanah Air.  Jarang quality time

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/sherinamunaf
SHERINA DAN BASKARA CERAI- Potret Sherina dan Baskara saat resmi menikah pada (3/11/2020). Faktor perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra rupanya karena kesibukkan masing-masing di industri hiburan Tanah Air.  Jarang quality time 

TRIBUNSUMSEL.COM - Akhirnya terungkap alasan Sherina Munaf menggugat cerai Baskara Mahendra setelah 5 tahun menikah.

Faktor perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra rupanya karena kesibukkan masing-masing di industri hiburan Tanah Air. 

Kesibukkan tersebut menjadi sulit bagi keduanya untuk menghabiskan waktu bersama meski dalam biduk rumah tangga.

Baca juga: Isi Gugatan Cerai Sherina Munaf ke Baskara Mahendra Dikuak PA Jaksel, Ternyata Sudah Pisah Rumah

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Bikin Fans Kaget
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Bikin Fans Kaget (Instagram BaskaraMahendra)

Hal tersebut diungkap oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kalau faktor utamanya adalah secara garis besarnya kesibukan kerja masing-masing, seperti media tahu, mereka kan orang sibuk ya, sama-sama pekerja seni," kata Suryana di kantornya, Kamis (13/2/2025) dilansir dari Tribunnews.com.

Suryana menambahkan hal itu terbukti dalam sidang cerai mereka. 

Sherina dan Baskara tidak memiliki waktu bersama walaupun telah lima tahun menjalin pernikahan.

"Ternyata terbukti di persidangan bahwa mereka tidak punya waktu untuk bertemu. Kalau istilahnya quality time-nya nggak ada. Nggak ada faktor lain," lanjutnya.

Adapun gugatan cerai Sherina dan Baskara diputus secara verstek lantaran pihak Baskara Mahendra dua kali mangkir dalam sidang.

"Ketika panggilan yang kedua dia tidak hadir lagi maka itu secara aturan Undang-Undang sudah diperbolehkan bahwa majelis hakim untuk melanjutkan persidangan. Jadi, kalau dua kali berturut-turut tidak hadir maka perkara bisa diputus tanpa kehadirannya pihak tergugat," tuturnya. 

Usai putusan diumumkan, Baskara memiliki waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding.

"Persidangan untuk sementara selesai, jadi proses berikutnya kalau pihak tergugat dia keberatan, maka ada upaya hukumnya itu perlawanan tentang putusan verstek ini dalam tenggang waktu 14 hari," pungkasnya.

Baca juga: Curhat Sherina Munaf usai Gugat Cerai Baskara Mahendra di PA Jaksel, Singgung Soal Kekacauan

Sebelumnya, Sherina Munaf dikabarkan tak menuntut harta gana-gini dalam gugatan cerainya dengan Baskara Mahendra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai Sherina Munaf diketahui didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025 dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.

Sherina Munaf menggugat cerai Baskara di usia pernikahan kurang lebih lima tahun.  

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved