Berita Palembang
Pj Gubernur Sumsel Sebut Program Langsung ke Masyarakat Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Pemerintah gencar melakukan efesiensi, tak terkecuali Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah gencar melakukan efesiensi, tak terkecuali Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, walaupun adanya efisensi tidak akan mempengaruhi program yang berdampak langsung ke masyarakat.
"Yang dilakukan efesiensi itu lebih dikurangi ke acara seremonial. Lalu perjalanan dinas, FGD, study banding, dan lain-lain. Namun yang perlu dan urgent tetap kita laksanakan," kata Elen, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, adanya efisensi juga tidak boleh berpengaruh terhadap tingkat kinerja di pemerintahan. Jadi kalau sampai ada pengaruh ya diberikan teguran.
Sementara itu terkait dengan efisiensi untuk ke daerah dana transfer yang dilakukan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat ke daerah, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan Dana Bagi Hasil (DBH) menurut Elen, hal tersebut tidak banyak berpengaruh pada pemerintah daerah.
"Walaupun dana transfer ada pemotongan, tetapi ini tidak ada kaitannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), dan pembangunan infrastruktur masih tetap jalan," katanya.
Ia pun mencontohkan, beberapa proyek tetap jalan seperti tol, sambil menunggu kepastian dari pihak PUPR. Sesuai informasi dari Kepala Balai kalau yang sudah terkomitmen maka akan tetap dijalankan.
Sedangkan untuk pembangunan Jalan di kawasan gandus, ini dipastikan tetap jalan. Sebab saat ini sedang dilakukan lelang. Untuk lelang sendiri paling tidak butuh waktu 45 hari, jadi di tunggu saja pelaksanaannya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Palembang saat ini tengah mengatur efisiensi itu secara detail dengan merincikan detailnya mana saja yang perlu dihemat.
"Masih disusun draf efisiensinya dan juga nanti akan disosialisasikan lebih dulu sehingga setelah semua OPD tahu baru akan diterapkan," ujar Pj Walikota Palembang Cheka Virgowansyah, Rabu (12/2/2025).
Cheka mengatakan hingga kini belum menerima laporan apa saja yang dilakukan efisiensi dan detailnya. Setelah disusun dan dilaporkan juga disosialisasikan maka barulah akan diterapkan.
"Secepatnya akan diterapkan jika sudah selesai disosialisasikan," kata Cheka.
Efisiensi yang dilakukan pemerintah ditegaskan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisienasi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Ada tujuh poin yang harus dihemat oleh pemerintah daerah atau Gubernur dan Walikota atau bupati.
Penghematan itu lebih menekankan pada kegiatan seremonial yang dibatasi, perjalanan dinas, kegiatan dengan hasil tidak terukur, dan menyesuaikan kegiatan dengan belanja APBD.
Paling Terdampak Sektor Pembangunan
Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Lubuklinggau Sumsel akan melakukan refocusing anggaran tahun 2025.
Refocusing ini dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Mentrian Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun anggaran 2025.
Sekda Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya menyampaikan bila Pemkot Lubuklinggau melakukan rapat awal terkait efisiensi anggaran tersebut.
"Kemaren sudah rapat awal, tim kerja kami sedang bekerja dan saya sudah minta untuk dijadwalkan kapan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Trisko pada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Menurut mantan Pj Wali Kota Lubuklinggau ini refocusing merupakan suatu keharusan dan penerimaan daerah tidak sama lagi dengan awal Pemkot menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau rujukan kementerian itu ada 14 item, mulai perjalan dinas sampai ATK kantor, tapi yang pasti dengan menerima KMK 29 ini yang paling terdampak infrastruktur sampai 25 persen dan yang lain menyesuaikan," ungkapnya.
Meksi ada refocusing anggaran layanan publik di Kota Lubuklinggau dipastikan tidak akan terganggu tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Layanan publik tidak ada masalah dan tidak akan terganggu," ujarnya.
Trisko menambahkan termasuk masalah TPP ASN tahun ini tidak ada masalah sudah dianggarkan 12 bulan. Karena sejak awal Pemkot sudah koordinasi dengan Dirjen keuangan.
"Karena sejak awal kita sudah koordinasi dengan Dirjen keuangan daerah hasilnya asal daerah mampu tidak masalah. Karena TPP itu sejak awal sudah dianggarkan bukan dimasukkan ditengah penyusunan anggaran," ungkapnya.
Efisiensi Belanja
1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion (FGD).
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen lima puluh persen.
3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.
6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.
7. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Angr 2025 yang bersumber dari Transfer ke D sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf b.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.