Berita Selebriti

Nasib Firdaus Oiwobo Naik Meja Saat Sidang Kini Kena Getahnya, Sumpah Advokat Resmi Dibekukan

Firdaus Oiwobo harus menerima getah dari perbuatannya naik ke meja persidangan kasus pencemaran nama baik Hotman paris beberapa waktu lalu.

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)
BANTAHAN FIRDAUS OIWOBO - Pengacara Firdaus Oiwobo saat mendampingi Razman Arif Nasution mengadu ke Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). Sang pengacara bantah dipecat secara tidak hormat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Firdaus Oiwobo harus menerima getah dari perbuatannya naik ke meja persidangan kasus pencemaran nama baik Hotman paris beberapa waktu lalu.

Pasalnya karier Firdaus Oiwobo sebagai pengacara harus berhenti sementara.

Setelah sumpah advokatnya resmi dicabut berdasarkan penetapan PT Banten dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025.

"Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor : W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. FIRDAUS OIWOBO, S.H., Nomor Induk Advokat: 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten," demikian bunyi penetapan Ketua PT Banten Suharjono pada Selasa (11/2/2025) melansir dari Tribunnews.com.

RAZMAN NASUTION DATANGI MA- Pengacara Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Senin (10/2/2024).
RAZMAN NASUTION DATANGI MA- Pengacara Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Senin (10/2/2024). (KOMPAS.com/Irfan Kamil)

PT Banten menilai kuasa hukum Razman Arif Nasution ini telah melanggar poin sumpah advokat perihal menjaga tingkah laku dan akan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.

"Bahwa Advokat bernama M. Firdaus Oiwobo, S.H., Nomor Induk Advokat :011-05969/ADV-KAI/2016, telah ternyata melanggar sumpah/janji Advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai Advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama Terdakwa Razman Arif Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis, tanggal 6 Februari 2025."

Sempat Pede Sumpah Tak Dicabut

Perseteruan Firdaus Oiwobo dengan pengacara kondang Hotman Paris makin memanas.

Pasalnya, Hotman Paris meminta Mahkamah Agung untuk segera bertindak hingga mencabut SK berita acara advokat Firdaus Oiwobo buntut aksinya menaiki meja saat sidang Razman Nasution.

Menanggapi hal itu, Firdaus Oiwobo menegaskan berita acara advokat miliknya tidak bisa dicabut.

Menurutnya, pernyataan itu langsung diungkap Mahkamah Agung.

"Terimakasih kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten yang telah menjelaskan detail bahwa apa yang diajukan oleh pengacara internasional untuk mencabut berita acara sumpah saya itu tidak bisa, ini penjelasan dari Mahkamah Agung," kata Firdaus Oiwobo lewat Instagramnya, Selasa (11/2/2025).

Kendati begitu, Firdaus Oiwobo menyindir Hotman Paris untuk mengalah padanya.

"Mana bisa pengacara yang sudah disumpah kepada Allah mau dicabut sembarangan, udah lah Hotman Paris kalah lagi aja kamu sama saya jangan teriak-teriak," sindir Firdaus.

Baca juga: Firdaus Oiwobo Bantah Dipecat KAI, Ngaku Mengundurkan Diri 6 Bulan Lalu, Kini Gabung Feradi WPI

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved