Berita Viral

7 Fakta Juriansyah Pengemudi Pajero Tusuk Kondektur Damri di Lampung, Belum Jadi Tersangka

Sederet fakta Juriansyah (56) pengemudi Pajero yang tusuk kondektur bus Damri dan sopir bus.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunlampung.com/Dokumentasi
PENGEMUDI PAJERO TUSUK KONDEKTUR - Tampang Juriansyah (56) pengemudi Pajero yang tusuk kondektur bus Damri dan sopir bus saat serahkan diri ke Polsek Kedaton, pada Senin (10/2/2025) (kiri) . (kanan) Detik-detik Juriansyah tusuk korban. Ini 7 fakta penusukan kondektur Damri oleh pengemudi Pajero. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet fakta Juriansyah (56) pengemudi Pajero yang tusuk kondektur bus Damri dan sopir bus.

Peristiwa itu terjadi di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut kondektur bus Damri atas nama Arif Hakim mengalami 8 luka tusukan di tangan dan 2 luka di dada. 

Sementara, sopir Damri atas nama Harjulian menderita luka lebam di wajah.

Berikut sederet faktanya :

1. Berawal Cekcok Saat Antre BBM

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa persitiwa bermula saat pelaku terlibat cekcok dengan supir maupun kernet bus lantaran saling serobot sewaktu mengantre pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil bersenggolan.

"Saling serobot saat mengantri pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil tersebut bersenggolan," kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (12/2/2025). 

Baca juga: Tampang Juriansyah, Pengemudi Pajero Tusuk Kondektur Damri di Lampung, Ternyata Menyerahkan Diri

PELAKU TUSUK KONDEKTUR -  Juriansyah (56) pengemudi Pajero yang tusuk kondektur bus DAMRI di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, serahkan diri ke Polsek Kedaton, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, dengan didampingi pihak keluarga.
PELAKU TUSUK KONDEKTUR - Juriansyah (56) pengemudi Pajero yang tusuk kondektur bus DAMRI di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, serahkan diri ke Polsek Kedaton, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, dengan didampingi pihak keluarga. (Tangkapan layar Ig @polresta_bandarlampung/Tribunlampung.com)

Lantas pengemudi Pajero, Juriansyah dan sopir bus DAMRI terlibat cekcok.

"Motifnya itu karena ada senggolan, yang menjadi korban itu petugas Damri bukan sopir, karena merasa tidak terima kemudian ribut, hingga terjadi cekcok," terangnya.

Baca juga: Motif Pengemudi Pajero Tusuk Kondektur Damri di Lampung, Kini Terancam Penjara 2 Tahun 8 Bulan

Di tengah cekcok dengan pelaku penusukan itu, lanjut Alfret, sopir bus menghubungi pengurus yang ada di pool DAMRI Lampung.

Kemudian meminta datang ke lokasi, di SPBU Nunyai Rajabasa, Bandar Lampung

2. Kondektur Dihubungi Sopir Bus Damri

Arif selaku teman korban, yang merupakan kondektur, datang setelah dihubungi sopir bus.

Arif juga terlibat cekcok dengan pelaku.

Hingga akhirnya pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam. 

Alfret menambahkan, pelaku langsung membuang sajam yang digunakan untuk melakukan penusukan tersebut.

3. Kondektur Alami Luka 8 Tusukan

Akibat kejadian tersebut kondektur bus Damri atas nama Arif Hakim mengalami 8 luka tusukan di tangan dan 2 luka di dada. 

"Luka yang diderita korban di jari sama di dada," terangnya.

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

4. Pelaku Serahkan Diri

Pelaku ternyata menyerahkan diri ke Polsek Kedaton, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, dengan didampingi pihak keluarga.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan perihal tersebut.

"Hari Senin (10/2) dini hari, diduga pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Mapolsek Kedaton,” Kata Kombes Pol Alfret, Rabu (12/2/2025). Dikutip Instagram @polresta_bandarlampung.

Sebelumnya polisi telah mengantongi identitas pelaku, melalui upaya persuasif dengan pihak keluarga, dan akhirnya pelaku menyerahkan diri.

5. Belum jadi Tersangka

Meski telah diamankan dan diperiksa, pihak kepolisian belum juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan.

Alasannya, polisi masih mencari barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang dipakai sopir penusuk kondektur bus DAMRI di Bandar Lampung tersebut.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa pisau itu diduga dibuang pelaku setelah menusuk korban.

"Saat ini, kami masih mencari barang bukti sajam yang telah dibuang pelaku. Pelaku ini membuang sajam tersebut seusai peristiwa itu terjadi," kata Alfret di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025) dilansir dari Kompas.com.

"Belum (jadi tersangka), kami sedang kejar pencarian pisau itu untuk memenuhi alat bukti," imbuhnya.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap menahan pelaku untuk mencegah kemungkinan terburuk seperti menghilangkan barang bukti itu atau melarikan diri.

"Masih ditahan sambil pemeriksaan intensif," ujar Alfret.

Pelaku pun bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. 

6. Pelaku Pengusaha

Juriansyah merupakan seorang pengusaha asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

Dikutip dari Tribunnews.com, Juriansyah diketahui lahir tahun 1969.

Saat penusukan ini terjadi Juriansyah berusia 56 tahun.

7. Pihak Damri Minta Maaf

Sementara menurut keterangan Head of Corporate Communication DAMRI, Atikah Abdullah, kejadian bermula ketika seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero diduga menyerobot antrean di depan bus DAMRI.

Kru bus yang melihat hal tersebut lantas menegur pengemudi agar mengikuti antrean dengan tertib.

Namun, teguran tersebut memicu kemarahan pengemudi Pajero

"Pengemudi Pajero tersebut tidak terima dengan teguran yang diberikan. Ia kemudian turun dari mobil dengan emosi tinggi dan terlibat perdebatan dengan kru DAMRI. Dalam keadaan marah, pengemudi tersebut mengeluarkan senjata tajam dan melukai kondektur bus DAMRI," ujar Atikah dalam keterangan resminya, Rabu (12/2/2025).

Setelah insiden terjadi, korban segera mendapatkan pertolongan medis.

Pihak DAMRI memastikan bahwa kondektur yang menjadi korban telah mendapatkan penanganan medis dengan baik. 

Menanggapi insiden ini, DAMRI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Manajemen DAMRI juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh kru, terutama para petugas di lapangan. 

"Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pelanggan selama menggunakan layanan DAMRI," tambah Atikah. 

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait proses hukum terhadap pelaku. Kasus ini masih dalam penanganan pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved