Berita Nasional

Ini Kata Kementerian ESDM Soal Kabar Dirjen Migas dan Direktur Hilir Migas Dicopot dari Jabatannya

Dia pun memastikan, penunjukan pergantian pejabat Kementerian ESDM dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku. 

Editor: Weni Wahyuny
WIKIMEDIA COMMONS/KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
DIRJEN MIGAS DAN DIREKTUR HILIR MIGAS DIKABARKAN DICOPOT - Ilustrasi Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian ESDM buka suara terkait kabar dicopotnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar dan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Mustika Pertiwi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar dan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Mustika Pertiwi dikabarkan dicopot dari jabatannya.

Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Chrisnawan Anditya buka suara terkait kabar tersebut.

Ia tak secara langsung membantah maupun membenarkannya kabar yang beredar.

Ia hanya menyatakan, bahwa Kementerian ESDM memang melakukan penyesuaian terhadap beberapa pejabat tinggi di lingkungan kementerian tersebut. 

"Sebagai bagian dari akselarasi organisasi yang tangguh, berkesinambungan dan mampu menjawab tantangan ke depan, Kementerian ESDM telah melakukan penyesuaian atas beberapa pejabat tinggi yang ada," ujarnya saat dikonfimasi Kompas.com, Selasa (11/2/2025).

Dia pun memastikan, penunjukan pergantian pejabat Kementerian ESDM dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku. 

Menurutnya, penyesuaian jabatan merupakan hal yang biasa terjadi di Kementerian ESDM

"Penyesuaian jabatan di suatu organisasi adalah hal yang biasa," kata Chrisnawan. 

Berdasarkan catatan Kontan, Achmad Muchtasyar secara resmi diangkat menjadi Dirjen Migas pada Kamis (16/01).

Sebelum menjabat sebagai Dirjen Migas, pria yang lahir pada 19 Februari 1973 ini mencatatkan pekerjaan profesional sebagai jabatan Director of Infrastructure and Technologi di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) periode tahun 2021-2023. 

Sedangkan Mustika Pertiwi resmi diangkat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi pada 30 Oktober 2023.

Adapun dugaan pencopotan pejabat Ditjen Migas tersebut terjadi di tengah ramainya penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), serta kekisruhan penataan distribusi elpiji 3 kg yang menimbulkan kelangkaan elpiji subsidi. 

Kementerian ESDM sempat mengeluarkan kebijakan warung kelontong atau pengecer dilarang menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.   

Kebijakan itu memutus distribusi elpiji subsidi ke pengecer, melainkan pembelian harus dilakukan langsung oleh masyarakat ke pangkalan resmi Pertamina. 

Namun, sebaran pangkalan Pertamina tak sebanyak pengecer. 

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved