Berita Viral

Daftar 4 Pelanggaran Valyano, Anak Polisi Dipecat dari SPN Polda Jabar Jelang Pelantikan

Kesalahan Valyano Boni Raphael, siswa calon Bintara Polda Jawa Barat dipecat jelang enam hari pelantikan sebagai anggota Polri.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube TVR PARLEMEN
PEMECATAN SISWA SPN - Tangkap layar YouTube TV Parlemen yang diambil pada Sabtu (8/2/2025), memperlihatkan sosok Valyano Boni Raphael saat sidang Komisi III DPR RI RDP dan RDPU, Kamis (6/2/2025). Rapat itu membahas soal dipecatnya Boni dari SPN Polda Jabar. Di kesempatan yang sama, Kepala SPN Polda Jabar, Kombes Dede Yudy, membeberkan pelanggaran yang dilakukan Boni hingga berujung dipecat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kesalahan Valyano Boni Raphael, siswa calon Bintara Polda Jawa Barat dipecat jelang enam hari pelantikan sebagai anggota Polri.

Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat, Kombes Dede Yudy Ferdiansyah, membeberkan pemuda yang akrab disapa Boni itu dipecat dari SPN Polda Jabar berdasarkan Surat Keputusan Kalemdiklat Polri Nomor SKEP/244/XII/2006 tanggal 29 Desember 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberhentian dan Pengeluaran Peserta Didik dari Pendidikan Pembentukan Brigadir, Dikbangum, dan Dikbangspes Polri.

Surat itu memuat tiga aspek terkait penilaian siswa Bintara SPN Polda Jabar.

"Ada tiga aspek, ini tidak kumulatif, hanya per aspek. Pertama, aspek akademik. Kedua, aspek mental kepribadian dan yang ketiga adalah aspek kesehatan dan kesamaptaan jasmani," jelas Dede dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (6/2/2025), dikutip dari TV Parlemen.

AHMAD SAHRONI CECAR SISWA SPN DIPECAT- (KIRI) Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mempertanyakan terkait gangguan kejiwaan kepada Valyano Boni Raphael dibalik pemecatan dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar, Kamis, (6/2/2025).
AHMAD SAHRONI CECAR SISWA SPN DIPECAT- (KIRI) Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mempertanyakan terkait gangguan kejiwaan kepada Valyano Boni Raphael dibalik pemecatan dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar, Kamis, (6/2/2025). (Youtube TVR parlemen/KompasTV)

Menurut Dede, ada empat pelanggaran yang dilakukan anak AKBP Bonifacius Surano oyi, di mana dua di antaranya merupakan pelanggaran berat.

Pelanggaran Pertama: Berbohong tentang Perawatan di RS

Pelanggaran berat pertama adalah kebohongan Valyano Boni mengenai perawatan di rumah sakit dan insiden pemukulan yang dialaminya. 

Baca juga: Sosok Ipda Ferren, Polwan yang Sebut Valyano Siswa SPN Idap NPD Berujung Gagal Dilantik

Menurut penjelasan Dede, Valyano Boni mengklaim dirawat di RS Siloam Purwakarta dan RSB Sartika Asih, namun ternyata perawatan tersebut dilakukan atas kemauan pribadinya, bukan rekomendasi dokter.

"Siswa Valyano telah dirawat di RS Siloam Purwakarta dan RSB Sartika Asih, bukan atas rekomendasi dari dokter terkait, melainkan atas dasar kemauan sendiri," bunyi paparan itu.

VALYANO SISWA SPN : Valyano Boni Raphael siswa disabilitas SPN Polda Jabar dipecat jelang H-6 pelatinkan, Minggu (9/2/2025). Cita-cita jadi anggota Polri pupus
VALYANO SISWA SPN : Valyano Boni Raphael siswa disabilitas SPN Polda Jabar dipecat jelang H-6 pelatinkan, Minggu (9/2/2025). Cita-cita jadi anggota Polri pupus (Kolase Youtube Kompas TV)

Pelanggaran Kedua: Berbohong tentang Insiden

Pemukulan Selain itu, Valyano Boni juga mengarang cerita tentang pemukulan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal menggunakan sapu lidi. 

Menurut saksi PS, Valyano Boni meminta temannya tersebut untuk memukul punggungnya dengan sapu lidi, agar cerita tersebut bisa ditunjukkan kepada orang tuanya.

"Namun, hasil pemeriksaan Provos terhadap saksi Siswa PS, menerangkan PS disuruh oleh siswa Valyano untuk memukul punggung bagian belakang menggunakan sapu lidi dengan maksud ditunjukkan kepada orang tuanya," demikian bunyi paparan yang ditampilkan dalam RPD bersama Komisi III DPR RI. 

Bahkan, Valyano Boni menyuruh PS untuk berbohong kepada orang tuanya dan mengatakan bahwa ia dipukul di bagian pipi.

Kesaksian lainnya datang dari siswa RAR yang mengungkapkan bahwa Valyano Boni terlihat baik-baik saja dan tertidur di Poliklinik saat insiden yang diceritakan terjadi.

"Berdasarkan keterangan Siswa RAR, justru saat kejadian pemukulan, Siswa RAR melihat Valyani sedang tertidur di Poliklinik dan baik-baik saja," bunyi kesaksian RAR. 

Pelanggaran Ketiga: Mengajak Teman-teman Bolos Apel 

Pelanggaran ketiga yang dilakukan Valyano Boni adalah malas mengikuti kegiatan rutin, seperti apel dan pembinaan fisik.

Valyano Boni diketahui memprovokasi teman-temannya untuk bolos apel dan kegiatan pembinaan fisik lainnya. Hal ini diketahui melalui pemeriksaan Provos.

Selain itu, Valyano Boni pernah mengungkapkan bahwa ia tidak takut jika harus dipecat dari SPN Polda Jabar

Ia merasa bahwa posisinya lebih kuat karena ayahnya bertugas di Mabes Polri dan SPN tidak sebanding dengan kekuasaan ayahnya.

"Siswa Valyano pernah mengatakan bahwa tidak takut dikeluarkan dari SPN Polda Jabar karena orang tua atau ayah Valyano Boni dinas di Mabes Polri dan mengatakan SPN tidak seimbang dengan ayahnya," bunyi paparan dari SPN Polda Jabar.

Pelanggaran Keempat: Remedial Mata Pelajaran 

Selain tiga pelanggaran di atas, Valyano Boni juga melakukan pelanggaran ringan, yaitu kegagalan dalam menyelesaikan beberapa mata pelajaran. 

Valyano Boni harus mengikuti ujian remedial untuk lima mata pelajaran dari total 24 mata pelajaran yang diajarkan di SPN Polda Jabar

Mata pelajaran yang harus diulang oleh Valyano Boni adalah Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), dan Reserse.

"Lima mapel itu adalah perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan Reserse," jelas Dede Yudy.

Sebagaimana diketahui, Diketahui, pemecatan Boni menyita perhatian publik sebab ia diberhentikan dari SPN Polda Jabar menjelang pelantikan.

Ia disebutkan mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD), yang menjadi salah satu faktor dirinya dipecat.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Pelanggaran Valyano Boni hingga Berujung Dipecat dari SPN Polda Jabar, 2 di Antaranya Berat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved