Pendidikan

Cara Cek NRG di Info GTK 2025 Online, Langkah Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Berikut ini cara cek NRG di Info GTK 2025 online, langkah pencairan tunjangan Sertifikasi Guru

Editor: Abu Hurairah
info.gtk.kemdikbud.go.id
CEK NRG 2025 - Tangkap layar halaman utama website info.gtk.kemdikbud.go.id/ diambil pada Sabtu (8/2/2025). Inilah tata cara cek NRG di Info GTK, langakah agar tunjangan serfitikasi guru 

PPG Daljab : NRG akan langsung secara otomatis diberikan ke individu guru, apabila memenuhi persyaratan yaitu lulus PPG, sudah memiliki Serdik dan wajib memiliki NUPTK. Jika belum memiliki NUPTK, silahkan berkoordinasi dengan admin KSG Dinas Pendidikan setempat.

PPG Prajab : persyaratan sama dengan lulusan PPG Daljab, namun pengajuan NRG tidak secara otomatis, individu guru lapor ke admin KSG Dinas Pendidikan untuk mengajukan/usulan NR

Panduan Cara Registrasi Akun SIMPKB

Untuk dapat masuk dan mengikuti Program Banpem S1, Kandidat / Guru wajib memiliki akun SIM-PKB. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk registrasi akun SIM-PKB :

1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK

2. Selanjutnya silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot".

Jika sudah silakan klik tombol REGISTER

3. Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak

4. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda)

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIMPKB PPG :

- Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.

- Klik menu Login untuk mengakses laman login

- Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda

- Klik tombol Masuk.

- Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved