Berita Nasional
Selingkuh & Buat Video Syur dengan Selebgram, Nasib Ichlas Kini Dipecat Hingga Digugat Cerai
Pria asal Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, bernama Ichlas Budhi Pratama kini harus menerima nasib akibat ulahnya
TRIBUNSUMSEL.COM - Pria asal Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, bernama Ichlas Budhi Pratama kini harus menerima nasib akibat ulahnya sendiri.
Gegara kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pornografi, Ichlas ditangkap polisi.
Setelah ketahuan selingkuh dan membuat video syur bersama selebgram Viska Dhea Ramadhani, Ichlas sebelumnya viral.
Ichlas dan Viska diketahui sudah sama-sama berkeluarga.
Kini, Ichlas sudah dipecat oleh PT Petrokimia tempat kerjanya, akan digugat cerai istri sahnya, hingga terancam bui 12 tahun karena kasus ini.
Dipecat dari pekerjaan
PT Petrokimia Gresik memecat Ichlas tidak lama setelah fotonya viral di media sosial sejak 30 Januari 2025 kemarin.
Akun yang membongkar kasus perselingkuhan Ichlas adalah Instagram @viva_voltcyber.
SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo menjelaskan, Ichlas sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan sejak 1 Februari 2025.
"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).
Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas
Ia mengakui video syur Ichlas dan Viska membuat resah.
"Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini."
"Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tegasnya.
Siap digugat cerai istri sah
| Klarifikasi Rismon Sianipar Soal Tudingan Terima Rp50 Miliar Usai RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama berlaku di Jawa Barat, Simak syarat, wilayah & daftar Samsat |
|
|---|
| Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Bakal Berlaku Nasional? Begini Penjelasan Korlantas Polri |
|
|---|
| Skandal Grup Chat FH UI Terbongkar, Munif Taufik Jadi Sorotan Usai Diduga Bocorkan Percakapan |
|
|---|
| Sosok AKBP Mas’ud Ahmad, Kapolres Solok Minta Maaf Buntut Rombongan Arteria Foto di Tikungan Ekstrem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ichlas-Budi-Pratama-bersama-selebgram-selingkuhannya-Viska-Dhea.jpg)