RPU Bersertifikat Halal

LIPSUS : Belum Ada RPU Bersertifikat Halal di Sumsel, Pemotongan Ayam Umumnya Dilakukan Sendiri -1

Menurut Auditor NKV Provinsi Sumsel yang juga Dokter Hewan Ahli Madya Provinsi Sumsel Dr. drh. Jafrizal, MM, di Kota Palembang belum ada RPU.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
DAGING AYAM POTONG - Salah Seorang Pedagang Saat Memotorng Daging Ayam yang Dijual di Pasar. Belum Ada RPU Bersertifikat Halal di Sumsel, Pemotongan Ayam Umumnya Dilakukan Sendiri. 

"Kapasitas pemotongan ayam hidup di RPHU sejak Permentan ini diterbitkan tahun pertama minimal 30 persen dari yang dibudidayakan," katanya.
Menurutnya, saat ini produksi ayam potong sehari di Sumsel sekitar 200-210 ribu ekor, artinya berdasarkan aturan ini di Sumsel seharunya memiliki RPU/TPA yang bersertifikat sebanyak 23.333 unit.

"Harapannya, Pemerintah daerah terus mendorong setiap pelaku usaha untuk mewujudkan produk halal dan higiene dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJPH dengan perusahaan perunggasan dalam mewujudkan produk ayam yang halal dan higiene," katanya.

Menurutnya, tempat-tempat pemotongan ayam yang ada dapat dinaikan status dengan peningkatan saranan untuk mendukung proses halal dan higiene sesuai dengan peraturan.

Upaya selanjutnya untuk memenuhi Juru Sembelih Halal, dapat melakukan kolaborasi dalam pembinaan produk halal dengan organisasi Juru Sembelih Halal, organisasi profesi kesehatan hewan PDHI, Ikatan Sarjana Peternakan, Ikatan Dokter Hewan Perunggasan, Organisasi Obat Hewan dan organisasi Pemuda, BUMN dan perusahaan swasta dalam bentuk TJSL/CSR.

"Dengan produk halal dan higiene yang terjamin akan menjadikan usaha lancar dan usaha berkah yang akan mendukung Pariwisata Halal Kota Palembang," ungkapnya. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved