Berita Nasional
ASN Kini Bisa Bernapas Lega, Pemerintah Tegaskan Tetap Bayar Gaji Ke-13 dan THR: Itu Hak PNS
Para aparatur sipil negara (ASN) kini bisa bernapas lega. Bagaimana tidak, pemerintah tegaskan akan tetap membayarkan gaji ke-13 dan THR.
TRIBUNSUMSEL.COM - Para aparatur sipil negara (ASN) kini bisa bernapas lega.
Bagaimana tidak, pemerintah tegaskan akan tetap membayarkan gaji ke-13 dan THR.
Hal ini tentunya sangat melegakan karena akhir-akhir ini banyak isu bermunculan jika hal tersebut tak lagi dibayarkan oleh pemerintah.
Kepastian ini dikatakan langsung oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
Hasan menyebut, Menkeu Sri Mulyani juga sudah menyampaikan keputusan tersebut.
"Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," ujar Hasan, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk belanja pegawai.

Dengan demikian, kata dia, gaji pegawai tidak terkena efisiensi.
"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi ASN tetap cair.
Saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025), Sri Mulyani menyatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
Namun, ia tak merinci besarannya. Ia juga menyebut proses persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut.
Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar", Klik untuk baca: .
Tribunsumsel.com
berita nasional
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Tunjangan Hari Raya (THR)
Gaji ke 13 ASN
PROFIL Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Kasus Korupsi E-KTP, Eks Ketua DPR RI |
![]() |
---|
Ingin Tebus Rasa Bersalah , Yusa Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Donorkan Organ |
![]() |
---|
Mengenal Warsubi, Bupati Jombang Naikkan PBB 1.000 Persen, Punya Kekayaan Rp58 Miliar |
![]() |
---|
Motif Suami Bunuh Istri di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Buat Sandiwara Korban Dikeroyok Orang Mabuk |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Indonesia yang Naikkan PBB 250-1.000 Persen hingga Warga Protes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.