Berita Nasional

Sosok Ahmad Ali Eks Waketum Partai NasDem, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Perkara TPPU

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kini disorot setelah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
RUMAH AHMAD ALI DIGELEDAH- Eks Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali di NasDem Tower, Selasa (20/6/2023). Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kini disorot setelah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (4/2/2025). 

Di internal Nasdem sendiri, Ali menyandang jabatan mentereng. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Tengah periode 2013-2018.

Lalu, sejak November 2019 hingga saat ini, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum partai pimpinan Surya Paloh itu. 

Ali juga pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Nasdem di DPR RI sebelum digantikan oleh Roberth Rouw pada Februari 2022.

Harta kekayaan

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Ahmad Ali memiliki harta kekayaan sebesar Rp 132,5 miliar.

Dikutip dari e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah itu di antaranya terdiri dari 47 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Selatan, hingga Australia. 
Nilainya mencapai Rp 64.108.948.660.

Ali juga memiliki 11 unit mobil dan satu unit road bike yang jika ditotal angkanya sebesar Rp 10.601.500.000.

Selain itu, Ali tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5.150.000.000, surat berharaga Rp 6.720.000.000, kas dan setara kas Rp 87.014.982.992, dan harta lainnya Rp 2.320.000.000.
 
Dikurangi utang sebesar Rp 43.387.437.341, total harta kekayaan Ali menurut LHKPN terbaru yakni Rp 132.527.994.311.

Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 35 miliar dibandingkan LHKPN yang dilaporkan Ali pada 31 Desember 2021 yakni Rp 97.924.386.081.

Rumah Digeledah KPK

enyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

Berdasarkan informasi, lokasi yang digeledah adalah kediaman milik mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (4/2/2025).

Belum diketahui keterkaitan Ahmad Ali dalam perkara pencucian uang Rita Widyasari.

KPK belum membeberkan mengenai hal tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved