Berita Lubuklinggau

Pria Pengangguran di Lubuklinggau Curi HP , Aksinya Terekam CCTV 

Pria berusia 45 tahun ini ditangkap Tim Srigala Polsek Lubuklinggau Barat dirumahnya tanpa perlawanan.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Barat
Pencuri - Tangkapan layar CCTV saat pelaku masuk ke rumah warga di Jalan H.Said RT. 09 No.628 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I untuk mengambil Hp, Minggu (2/2/2025) Man Junaidi saat melakukan aksi pencurian T 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang pria pengangguran bernama Man Junaidi di kota Lubuklinggau ditangkap polisi karena terekam CCTV mencuri hp.

Pria berusia 45 tahun ini ditangkap Tim Srigala Polsek Lubuklinggau Barat dirumahnya tanpa perlawanan.

Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Joni Fajri melalui Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah menyampaikan aksi pencurian pelaku dilakukan pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2025 pukul 09.20 WIB.

"Pelaku kita tangkap karena melakukan aksi pencurian HP, aksi pelaku ini terekam CCTV," ungkap Erwin pada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Erwin mengungkapkan pelaku masuk ke rumah korbannya di Jalan H.Said RT. 09 No.628 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuk Linggau Barat I dengan cara pelaku masuk ke rumah melalui pintu depan yang terbuka.

"Setelah masuk pelaku langsung mengambil satu unit HP OPPO A17 yang berada di bupet di dalam ruangan tengah, atas kejadian tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000," ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat, berawal dari laporan pelapor ke Polsek Lubuklinggau Barat unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

Baca juga: Polres Lubuklinggau dan Forkopimda Patroli Bersama Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman dan Lancar

"Penyelidikan dimulai dari mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian memintai keterangan saksi - saksi dan melihat rekaman CCTV," bebernya.

Kemudian unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat yang dipimpin Aiptu Erwinsyah berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Jl. Patimura RT.10 Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur Il.

Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa benar melakukan Pencurian di Jalan H Said RT.09 No.628 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat l.

"Pelaku melakukan pencurian tersebut pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2024 pukul 09.20 Wib," ujarnya.

Pelaku juga mengakui telah mengambil satu unit Hp dari dalam rumah di atas bupet/lemari yang berada di ruang tengah dan masuk dri pintu depan melalui pintu depan rumah yang terbuka. 

Satu unit HP curiannya diserahkan kepada temannya Erwin warga Jalan Kenanga I Kecamatan Lubuklinggau Utara yang saat ini sudah ditetapkan DPO.

"Rencananya Hp akan di jual dan hasilnya akan mereka bagi untuk makan sehari-hari," ungkapnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
Live
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved