Berita Nasional

Ini Kata PLN Soal Keluhan Pelanggan Tak Menerima Diskon Listrik Pascabayar 50 Persen Bulan Februari

Program diskon listrik 50 persen yang diberikan pemerintah untuk konsumen pascabayar dan token bakal berakhir di bulan Februari 2025.

Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/SRI LESTARI
METERAN LISTRIK : Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen bagi pengguna pascabayar dan token listrik dari Januari hingga Februari 2025, Selasa (4/2/2025). Viral di medsos konsumen pascabayar ngeluh tak dapat diskon 

Untuk mengetahui besaran pemakaian daya listrik per bulan, konsumen dapat melihatnya secara online di aplikasi PLN Mobile.

"Bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui history penggunaan kWh dan diskon yang didapat di periode bulan Januari dapat mengecek pada aplikasi PLN Mobile," kata Greg.

Berikut cara cek pemakaian daya listrik:

1. Cek lewat aplikasi PLN Mobile

  • Unduh dan install aplikasi PLN Mobile
  • Pilih menu "Daftar"
  • Masukan nama lengkap, ID Pelanggan, lokasi tinggal, nomor HP, email aktif, dan password
  • Klik menu "Informasi"
  • Pilih menu "Informasi Tagihan dan Token Listrik"
  • Informasi tagihan listrik akan ditampilkan.

Jika masih belum jelas, pelanggan juga bisa mengajukan pertanyaan terkait diskon tarif listrik 50 persen melalui PLN Mobile.

2. Cek lewat SMS

Pemakaian listrik per bulan juga bisa diketahui dengan mengirimkan pesan ke nomor 8123.

Pengiriman pesan ini akan dikenakan biaya pulsa.

Berikut caranya:

  • Buka menu SMS Ketik REK(spasi)No ID Pelanggan
  • Kirim ke nomor 8123 Tunggu hingga balasan SMS
  • Informasi nomor ID, nama pelanggan, tahun bulan iuran, dan tagihan listrik akan muncul.

3. Cek lewat telepon

Selain melalui SMS, pelanggan juga bisa mengecek pemakaian listrik pascabayar melalui sambungan telepon. Berikut tata caranya:

  • Panggilan telepon ke nomor 123 
  • Masukkan kode area sesuai kota + 123
  • Tunggu hingga customer service terhubung
  • Sampaikan untuk cek pemakaian listrik Pascabayar.
  • Pelanggan bisa meminta untuk pengiriman ke email.

(*)

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved