Kebakaran di Muratara

Terdengar Teriakan, Detik-detik Lansia Penjaga Keamanan Tewas Jadi Korban Kebakaran di Muratara

Marwansah (28 tahun) salah satu saksi mengungkapkan, terdengar suara teriakan korban sebanyak 3 kali dalam kebakaran rumah di Muratara

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Humas Polres Musi Rawas
KEBAKARAN -- Anggota Polres Muratara saat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran, Minggu (2/2/2025). Dalam insiden tersebut, seorang lansia tewas terbakar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Wani (67 tahun) petugas keamanan (PK) PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP) tewas dalam kebakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumsel, Minggu, (2/2/2025) sekira pukul 03.00 Wib. 

Marwansah (28 tahun) salah satu saksi mengungkapkan, terdengar suara teriakan korban sebanyak 3 kali. 

Diketahui, kebakaran ini menghanguskan rumah yang ditempati karyawan PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP), di Dusun III Desa Belani.

Dalam insiden tersebut, Wani (67 tahun) ditemukan tewas dalam posisi tengkurap dan tubuh hangus terbakar.

Kepada petugas kepolisian, Marwansah (28) mengaku, saat kejadian, dia sedang tidur di lantai II di dalam kamar, sedangkan korban tidur di teras lantai II.

Ketika sedang tidur, tangan Marwansah tanpa sengaja menyentuh dinding yang sudah terbakar oleh api, yang menyebabkan dia terbangun, sehingga dia langsung berlari menuruni tangga bekas workshop tersebut untuk berlari mengamankan diri tanpa berkata apapun.

Ketika dia sudah di luar rumah, dia melihat jika bangunan tersebut sudah terbakar dengan api yang besar. 

Baca juga: Lansia Tewas Saat Kebakaran Rumah di Muratara, Penyebab Kebakaran Berasal Dari Racun Nyamuk

Lalu dia pun langsung membangunkan orang yang tidur di rumah Kepala Desa Belani yang lokasinya berseberangan.

Ketika melihat bangunan tersebut terbakar, dia mendengar jeritan korban Wani "AAAA" sebanyak 3 kali.

Hanya saja, dirinya kurang mengetahui penyebabnya, namun saksi sering melihat jika korban selalu menyalakan obat nyamuk sebelum tidur.

Akibat dari kejadian tersebut, dia mengalami luka bakar di pergelangan tangan kanan sebelah bawah, luka bakar di siku tangan sebelah kiri dan luka bakar di telinga sebelah kiri dan pakaian saksi serta dompet yang berisikan KTP, SIM, KARTU VAKSIN dan juga HP bermerek OPPO ikut terbakar.

Sebelumnya, Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas, IPDA Didian Perkasa mengatakan, insiden kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga atas baa M Hanafi.

Saat itu, dirinya terbangun dari tidurnya, dikarenakan mendengar teriakan Marwan 'kebakar-kebakar'.

Selanjutnya, dia keluar dari kamar dan melihat api yang sudah membakar dinding bangunan rumah dua lantai yang terbuat dari kayu. Kemudian dia langsung membangunkan penghuni rumah.

Dia juga membangunkan Kepala Desa (Kades) Belani, yang memang rumahnya bersebrangan langsung dengan bangunan yang terbakar. Selanjutnya dia meminta bantuan kepada orang-orang yang tinggal di mess PT. Petrosi.

"Bangunan yang terbakar itu sebelumnya dijadikan tempat workshop PT SBP, namun sekarang dijadikan tempat tinggal oleh karyawan PT SBP," kata Kasi Humas. 

Bangunan tersebut adalah 2 lantai. Di mana lantai 1 dihuni oleh dia sedangkan lantai 2 dihuni oleh saksi Marwan (tidur didalam kamar) dan korban meninggal yang saat kejadian tidur di teras lantai 2. 

"Bangunan tersebut terdiri dari 2 lantai terbuat dari kayu. Di bagian bawah dijadikan tempat penyimpanan barang, berupa 6 buah drum yang berisi aspal serta mesin rumput, dan alat kompresor yang sudah tidak dipakai," ungkap Kasi Humas. 

Dalam kebakaran tersebut, mengakibatkan Wani meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar. Selain itu, 1 unit hp Infinix warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Tiger warna hitam milik saksi, 1 buah dompet yang berisi surat-surat berupa KTP, SIM, STNK ikut terbakar. 

"Kemudian, 1 unit mobil Triton berwarna silver dengan nopol BG 8175 PM yang merupakan mobil operasional PT SBP juga ikut terbakar," jelas Kasi Humas.

Serta mesin rumput, alat kompresor yang sudah tidak dipakai lagi juga dalam keadaan terbakar. Total kerugian yang diderita akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp800 juta. 

Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh Wira Hadi Kesuma selaku anak kandung korban, membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi dan ver. Selanjutnya korban telah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka," tutup Kasi Humas. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved