Mayat Dalam Koper di Ngawi
Pengakuan Keji Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah, Baru Panik usai Korban Tak Bernapas
Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) akhirnya membeberkan aksi kejinya, gelap mata dan langsung mencekik Uswatun Khasanah hingga tak bernyawa.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
"Mayat ini sempat nginap di beberapa tempat, di rumah kosong di Tulungagung, baru tanggal 21 itu pembuangan tahap pertama, baru dilanjutkan tanggal 22 terhadap kepala yang terpental kembali ke dalam mobil pada saat dibuang,".
Namun, tersangka sempat membawa kembali bagian kepala korban yang sempat dibuang, karena takut menimbulkan kecurigaan saat sepeda motor lewat.
"Kenapa pada saat itu diurung tidak langsung membuang kepala yang mental ke dalam mobil, karena pada waktu itu ada pengendara sepeda motor di belakang mobil tersangka, sehingga dikhawatirkan dicurigai, maka diurung," kata Farman.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Kami terapkan pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,"
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini.
Kombes Pol Farman memastikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Senyum Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Mayat Dalam Koper saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Gelagat Antok Saat Beli Pisau untuk Mutilasi Mayat Uswatun Khasanah di Minimarket Terekam CCTV |
![]() |
---|
Gelagat Uswatun Khasanah Sebelum Dimutilasi Antok Terekam CCTV, Mesra Dinner Sebelum ke Hotel |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Terbaru Patahkan Alibi Antok Soal Kejadian di Restoran, Pelaku Mutilasi Ngawi 'Pasrah' |
![]() |
---|
Momen Uswatun Khasanah Sebelum Tewas Dibunuh Antok: Pakai Pakaian Merah Muda & Bergandengan Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.