Berita Lubuklinggau

Anak Punk Berkelahi Dekat Pos Polisi di Lubuklinggau, Saat Ditangkap Ternyata Simpan Ganja

Sekelompok anak punk di Lubuklinggau, Sumsel membuat resah karena berkelahi di tempat umum yang tak jauh dari pos polisi Satlantas Polres Lubuklinggau

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Satreskrim Polres Lubuklinggau
ANAK PUNK -- Pria berinisial R (tengah) satu dari tujuh anak punk yang tawuran di dekat pos polisi Satlantas Polres Lubuklinggau langsung ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau, Kamis (30/1/2025). Dari tangannya, polisi menemukan ganja. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Sekelompok anak punk di Lubuklinggau, Sumsel membuat resah karena berkelahi di tempat umum yang berlokasi tak jauh dari pos polisi Satlantas Polres Lubuklinggau

Anak punk di Kota Lubuklinggau Sumsel membuat resah karena berkelahi dekat Pos Polisi.

Akibat ulahnya, R satu dari 7 pelaku tawuran tersebut ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Setelah diamankan ternyata R menyimpan ganja dan harus dijebloskan ke penjara.

Kini R sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit Pidum Ipda Suwarno menyampaikan penangkap R bermula saat anggota Polisi mendapat laporan dari anggota Lantas Polres Lubuklinggau.

"Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 sekira pukul 22.00 Wib, anggota kita mendapat pegaduan dari anggota Sat Lantas Polres Lubuklinggau ada anak punk berkelahi di Simpang RCA (dekat Pos Polisi)," ujar Suwarno 

Kemudian Tim Opsnal Unit Pidum Tim Macan  langsung mendatangi lokasi dan di temukan satu orang anak Punk yang di ketahui bernama R asal Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi.

Sementara untuk teman-teman yang lainnya ketika melihat Polisi langsung kabur melarikan diri.

Selanjutnya team Opsnal Unit Pidum (Team Macan Linggau) melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut dan di temukan bungkusan kertas yang berisi Daun Ganja. 

"Ketika kita periksa ada ganja, lalu kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Lubuklinggau untuk ditangani lebih lanjut," ungkapnya.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved