Berita Polres Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir Gelar Upacara Pelepasan Kompol Yanuardi, Eks Kasat Samapta Masuki Purnabakti

Mantan Kasat Samapta Polres Ogan Ilir memasuki masa purnabakti setelah mengabdi selama 38 tahun di institusi Polri. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
Humas Polres Ogan Ilir
BERSALAMAN - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo bersalaman dengan Kompol Yanuardi, Jumat (31/1/2025). Yanuardi memasuki masa purnabakti setelah sebelumnya menjabat Kasat Samapta Polres Ogan Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Suasana haru menyelimuti lapangan utama Mapolres Ogan Ilir saat jajaran kepolisian menggelar upacara pelepasan Kompol Yanuardi.

Mantan Kasat Samapta Polres Ogan Ilir memasuki masa purnabakti setelah mengabdi selama 38 tahun di institusi Polri. 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo yang memimpin upacara pelepasan, menyampaikan terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan pengabdian Kompol Yanuardi.

Bagus mengapresiasi sosok Yanuardi sebagai perwira menengah (pamen) yang memiliki loyalitas tinggi dan selalu mengayomi masyarakat serta anggota Polri.

"Kami sangat berterima kasih atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang luar biasa dari Kompol Yanuardi selama 38 tahun bertugas," ucap Bagus di halaman Mapolres Ogan Ilir, Jumat (31/1/2025). 

Yanuardi dinilai telah memberikan banyak kontribusi, khususnya saat menjabat sebagai Kasat Samapta selama dua tahun terakhir. 

Baca juga: Polres Ogan Ilir Ungkap Perkara Penggelapan Mobil Antar Provinsi, Respon Cepat Laporan Korban

"Semoga segala kebaikan dan kerja keras beliau menjadi ladang amal serta inspirasi bagi kita semua," ucap Bagus.

Sebagai bentuk penghormatan, Kompol Yanuardi menerima cinderamata dari Kapolres Ogan Ilir sebagai simbol apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan salam perpisahan dari seluruh personel Polres Ogan Ilir.

"Seluruh jajaran berharap agar beliau senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan selanjutnya," kata Bagus.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved