Berita Viral

Kejamnya A, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jasadnya Dibuang dan Ditimbun Sampah Daun Kering

A dengan kejamnya menyiasati perbuatannya membuang jasad ibu kandungnya sendiri di kebun kosong dekat rumahnya dan ditutupi dedaunan pada (12/1/2025)

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
ANAK BUNUH IBU KANDUNG- Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo saat jumpa pers terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh A (48) warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman terhadap ibu kandung hingga meninggal dunia, Kamis (30/1/2025). A dengan kejamnya menyiasati perbuatannya membuang jasad ibu kandungnya sendiri di kebun kosong dekat rumahnya dan ditutupi dedaunan pada (12/1/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM - A (48) ditangkap polisi setelah menganiaya ibu kandungnya, SM (76), hingga tewas di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

A dengan kejamnya menyiasati perbuatannya dengan membuang jasad ibu kandungnya sendiri di kebun kosong dekat rumahnya dan ditutupi dedaunan pada Minggu, (12/1/2025) lalu.

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan penuh luka.

Baca juga: Gegara Jengkel kepada Korban, Anak Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Sleman

ANAK BUNUH IBU - Polisi menangkap A alias S (48), pelaku pembunuhan ibu kandung berinisial SM (76) di Dusun Sembung, Kelurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 30 Januari 2025. A diketahui membunuh ibunya karena kesal kerap diprotes.
ANAK BUNUH IBU - Polisi menangkap A alias S (48), pelaku pembunuhan ibu kandung berinisial SM (76) di Dusun Sembung, Kelurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 30 Januari 2025. A diketahui membunuh ibunya karena kesal kerap diprotes. (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan anak sulung korban, SP, yang tidak menemukan ibunya di rumah. 

Kala itu, anak sulung korban mengunjungi rumah orangtuanya dan mendapati rumah dalam keadaan sepi dan tertutup.
 
Setelah tidak menemukan adik dan ibunya, SP menghubungi saudaranya, TR, untuk mencari keberadaan mereka.

Menjelang sore, SP mencari di kebun dan menemukan gundukan sampah daun kering yang mencurigakan.

Saat diperiksa, ia menemukan kaki manusia dan mencium bau menyengat.

SP kemudian memanggil saudaranya dan pihak kepolisian untuk melaporkan temuan tersebut.

Hasil penyelidikan mengarah pada A, anak bungsu korban yang tinggal serumah dengannya.

"Korban SM, usia 76 tahun, warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Tersangka A, usia 48 tahun, adalah anak kandung korban," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, dalam jumpa pers, Kamis (30/01/2025). 

Motif Pembunuhan

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia nekat aniaya ibunya pertama kali pada 29 Desember 2024. 

Pada 1 Januari 2025, ia kembali menganiaya dengan mencekik korban hingga akhirnya korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025.

"Motif pelaku adalah rasa jengkel terhadap korban karena korban kerap merasa tidak puas dengan pelayanan pelaku dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Menurutnya, selama ini pelaku seorang diri merawat korban, karena mereka tinggal berdua di rumah. 
Kakak-kakak pelaku telah berkeluarga dan tinggal bersama keluarga masing-masing.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved