Kecelakaan di Muba

Truk Mitsubishi VS Bus Ramayana Tabrakan di Jalintim Muba, Satu Orang Luka

Sebuah Truk Mitsubishi bertabrakan dengan Bus Hino Ramayana saat melitas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi, Muba.

Dokumen Foto Satlantas Polres Muba
KECELAKAAN DI MUBA -- Personel Satlantas Polres Muba melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalintim Palembang-Jambi, Kamis (29/1/2024). Terdapat satu korban luka ringan dalam kecelakaan ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Sebuah Truk Mitsubishi bertabrakan dengan Bus Hino Ramayana saat melitas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi KM 172 tepatnya di Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (29/1/2025) pukul 13.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan Truk Mitsubishi  dengan nopol BA 8763 OU yang dikendarai oleh Riky Rahmad (42) dan bertabarkan dengan Bus Hino Ramayana nopol AA 7811 OG yang dikendarai oleh Maradona Langkara (49)

Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon membenarkan terkait kecelakaan di Jalintim Palembang-Jambi KM 172, Kabupaten Muba.

Kecelakaan tersebut terjadi saat Truk Mitsubishi yang dikendarai oleh Riky Rahmad datang dari arah Palembang menuju Jambi.

"Tepat pada KM 172 kejadian jalan turunan menikung sehingga kendaraan yang dikendarai oleh Rahmad melebar ke jalur kanan. Pada saat yang sama Bus Ramayana melaju dari arah berlawanan sehingga tabrakan terjadi," kata Pandri. 

Lanjutnya, sebelum terjadinya tabrakan, sopir bus sempat menghindar ke kiri arah Palembang yang datang dari arah berlawanan tapi karena jalanan menurun tabrakan tidak terhindar. 

Dari tabrakan tersebut kedua kendaraan mengalami rusak berat dan beruntung tidak ada dalam korban jiwa dalam kejadian tersebut. 

"Akibat kejadian tersebut pengemudi truk Riky Rahmad mengalami luka lecet kaki kanan dan saat ini dalam perawatan. Sedangkan kedua kendaraan mengalami kerusakan berat dan pospol terdekat,"ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada pengemudi yang melintas di Jalintim dan Jalinteng untuk berhenti beristirahat jika mengantuk dan tidak memaksakan melanjutkan perjalanan.

Apalagi saat ini sejumlah wilayah Kabupaten Muba sedang hujan tentunya jalan menjadi licin.

"Jika mengantuk berhenti jangan memaksa melanjutkan, karena resiko akibat mengantuk dapat membahayakan orang lain. Perhatikan batas kecepatan dan berhenti jika hujan tidak tembus pandang untuk dalam keselamatan berkendara," tegasnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved