Mayat Dalam Koper di Ngawi

Pengakuan Lengkap Antok Bunuh dan Mutilasi Uswatun Khasanah Dalam Koper, Dendam Hingga Labrak Istri 

Pengakuan lengkap Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper.

TribunJatim.com
Pengakuan lengkap Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper. 

Selama menjalin hubungan asmara dengan sang kekasih, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri Uswatun Khasanah saat ditanyai oleh para warga di sekitar pemukiman kosan korban di Tulungagung.

"Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban," ucap Farman.

Kabar adanya pernikahan siri hanya  siasat licik tersangka agar tidak dicurigai karena tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban.

"Untuk mengelabui agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban)," jelasnya.

Tetapi kenyataannya, tegas Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya adalah suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," beber Farman.

Tersangka Minta Maaf

Kini penyesalan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper, kini minta maaf ke keluarga korban.

Hal ini disampaikannya secara singkat saat digelandang oleh penyidik kepolisian seusai dihadirkan dalam konferensi pers di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Antok mengaku menyesali perbuatannya.

"Ya saya menyesal," ujar Rohmad kepada wartawan. 

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar.

"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," katanya.

Diketahui, mayat korban Uswatun Khasanah  (29) ditemukan warga dalam kondisi tanpa kepala dan kaki di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Adapun Rohmad ditangkap pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved