Berita Viral
Ini Kata Kalapas Kuripan usai Viral Video Agus Asik Joget Sambil Makan Roti di Penjara
Kalapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadli, angkat bicara terkait viralnya videoAgus Buntung terdakwa kasus pelecehan seksual tampak santai di penjara
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kalapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadli, angkat bicara terkait viralnya video I Wayan Agus Suartama alias Agus terdakwa kasus pelecehan seksual, tampak santai di penjara.
Dari video berdurasi 16 detik yang beredar, Agus dengan santai berjalan sambil berjoget dan mengunyah roti.
Rekaman video itu diduga diambil oleh seorang pegawai koperasi lapas, yang kemudian memicu pertanyaan tentang penggunaan kamera di dalam area penjara.
Baca juga: Pulang Tinggal Nama, Curhat Agus Buntung Ngaku Alami Bullying & Ancaman di Lapas, Didakwa 12 Tahun
Terkait hal ini, Muhammad Fadli mengungkapkan bahwa video tersebut diambil oleh pegawai koperasi yang bertugas mengontrol uang virtual.
Meskipun pengguaan alat perekam di dalam lapas dilarang, pegawai koperasi tersebut memiliki izin khusus untuk membawa ponsel.
"Yang bersangkutan bertugas mengatur transaksi uang virtual yang memang dibolehkan membawa HP karena langsung izinnya dari pusat," ujar Fadli.
Fadli menambahkan bahwa pegawai koperasi merekam Agus untuk membuktikan bahwa Agus tidak tertekan selama di penjara.
Video tersebut hanya dikirimkan ke grup keluarga pegawai tersebut.
Namun, saat ini pegawai tersebut sedang dalam proses pemeriksaan terkait pengambilan video tersebut.
"Dia merekam memastikan agus tidak tertekan di dalam lapas dan dikirimkan ke group keluarga dia. Dan yang bersangkutan saat ini lagi dalam proses pemeriksaan," tegasnya.
Baca juga: Momen Agus Buntung Menangis Histeris Lihat sang Ibu Pingsan Hingga Kepala Berdarah Selepas Sidang
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Agus diperlakukan sama seperti warga binaan lainnya.
Agus saat ini menghuni blok khusus untuk lansia dan disabilitas, yang berkapasitas hingga 20 orang.
"Agus tidak memiliki ruangan khusus. Ia tinggal bersama 14 narapidana lainnya di blok hunian yang disediakan untuk lansia dan disabilitas," jelas Fadli.
Perbedaan fasilitas hanya terletak pada kamar mandi.
Fadli menjelaskan, kamar di blok lansia dan disabilitas dilengkapi dengan kloset duduk untuk memudahkan penggunanya.
"Memang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok. Sedangkan di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk. Pihak Lapas mempersiapkan ini karena mereka membutuhkan fasilitas tersebut. Kalau jongkok, mereka akan kesulitan," bebernya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meski Agus memiliki status sebagai terdakwa, hak-haknya sebagai warga binaan tetap dijaga oleh pihak lapas.
Sempat Merengek di Penjara
Sebelumnya, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan merengek mengungkapkan kondisi kamarnya dalam penjara.
Baru sepakan di tahan, Agus merengek merasa hak-haknya sebagai penyandang disabilitas tidak dipenuhi dalam penjara.
Adapun rengekan Agus Buntung ditumpahkan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis (16/1/2025).
Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.
Di sela sidang, Agus Buntung pun meluapkan keluh kesahnya selama mendekam dalam penjara.
"Kan katanya pendampingan khusus, kamar mandi akan disiapkan, kloset duduk itu tidak nyaman, sampai kepala LP datang ke kamar itu mau dipasang shower katanya, tapi tidak dipasang di hari itu karena tidak bisa buka anu itu (keran air)," kata Agus Buntung.

Ia menekankan menerima segala hukuman atas kasus pelecehan yang menjeratnya.
Namun begitu Agus meminta agar hak-haknya sebagai penyandang disabilitas dipenuhi.
"Saya akan siap, saya salah hukum dah saya itu aja tapi saya hanya memohon satu penuhi hak-hak saya dengan saya gak bisa gatal badan saya," kata Agus Buntung.
"Saya siap akan dihukum dengan kesalahan saya tapi setidaknya hak-hak saya kalau saya salah hukum," tambahnya.
Ia bahkan menangis mengungkap kekecewaannya atas janji dan harapan yang didapatnya.
Sebelum dijebloskan ke penjara Agus Buntung diiming-imingi kamar khusus juga pendamping khusus.
"Saya kecewa sama kak Dedi kecewa sekali dia sahabat tapi dia buat saya kayak gitu," katanya.
Agus Buntung mengeluhkan kamar yang ditempatinya sekarang membuat seluruh tubuhnya menjadi gatal.
"Saya tak berdaya, saya sendirian cuman itu aja. Saya dibohongin dibilang ada pendamping khusus, kamar khusus kenapa keluar-keluar saya gatal, boleh periksa badan saya, saya berani buka celana telanjang, saya kecewa," kata Agus Buntung.
Agus Buntung menjadi terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap belasan wanita.
Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Video Agus Disabilitas Joget Sambil Makan Roti di Lapas, Apa Penjelasan Kalapas?
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Klarifikasi Perangkat Desa di Grobogan Pamer Mobil Rekannya Meski Gaji Rp 2 Juta, Akui Cuma Bercanda |
![]() |
---|
Kronologi Selebgram Kairissta Chaniago Meninggal usai Menyelam di Ujung Kulon, Sempat Kejang |
![]() |
---|
Sosok Selebgram Kairissta Chaniago Meninggal Dunia di Ujung Kulon, Kelahiran Palembang Hobi Menyelam |
![]() |
---|
Marahnya Dedi Mulyadi usai Bocah 3 Tahun Sukabumi Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Sanksi Kades & PKK |
![]() |
---|
Penyebab Tubuh Raya, Balita di Sukabumi Digerogoti Cacing Hingga Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.