Imlek

7 Pantangan saat Perayaan Tahun Baru Imlek yang Tidak Boleh Dilakukan

Artikel ini berisi penjelasan mengenai 5 pantangan saat perayaan Tahun Baru Imlek yang tidak boleh dilakukan.

Tribun Sumsel
ILUSTRASI PANTANGAN SAAT IMLEK - Daftar 7 Pantangan saat perayaan Tahun Baru Imlek yang tidak boleh dilakukan. 

4. Pinjam Meminjam

Jangan meminjamkan atau meminjam apapun pada hari pertama bulan Januari lunar, terutama uang.

Meminjamkan uang adalah pertanda sial, yang berarti kerugian ekonomi, jadi orang tidak boleh menyinggung teman atau tetangga dengan meminjam sesuatu dari mereka. Meminta pengembalian utang juga dilarang pada Tahun Baru Imlek.

5. Menjahit

Dalam beberapa takhayul Tahun Baru Imlek, wanita tidak diharapkan melakukan pekerjaan menjahit selama festival.

Itu dapat menimbulkan pertengkaran dan pertengkaran yang tidak perlu dengan anggota keluarga atau tetangga. Membuat sepatu juga merupakan larangan yang pasti, karena dapat membawa kejahatan ke rumah.

6. Menggunakan Gunting

Sama seperti menjahit, menggunakan gunting juga merupakan pertanda kemungkinan pertengkaran dengan orang lain. Jika Anda ingin melewati tahun dengan damai jangan menggunakan gunting selama bulan lunar pertama.

7. Potong Rambut

Orang tidak boleh memotong rambut mereka selama bulan lunar pertama, karena itu menunjukkan kematian paman mereka (saudara laki-laki ibu), tentu saja itu adalah hal yang tidak boleh Anda lakukan selama Tahun Baru Imlek.

Meski terdengar tidak masuk akal, masyarakat senang mengikuti tradisi ini.

Baca juga: Lirik Gong Xi Gong Xi dan Artinya, Lagu Populer untuk Diputar Perayaan Tahun Baru Imlek 2025

Baca juga: 21 Ide Ucapan Tahun Baru Imlek 2025 Bahasa Inggris Penuh Makna dan Berkesan untuk Orang Terdekat

Baca juga: 10 Contoh Pantun Ubur-ubur Ikan Lele untuk Tahun Baru Imlek 2025, Lucu dan Menghibur

Itulah penjelasan mengenai 5 pantangan saat perayaan Tahun Baru Imlek yang tidak boleh dilakukan. 

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved