Mayat Dalam Koper di Ngawi

Pilu Uswatun Khasanah jadi Korban Mutilasi Antok, Potongan Jasad Dibuang Pakai Mobil Sendiri

pelaku bernama Rohmad Tri Hartanto alias RTH alias Antok (33) itu membuang potongan jasad Uswatun dengan menggunakan mobil korban.

|
Editor: Weni Wahyuny
TikTok@uswatunkha62/infoseputartrenggalek
Antok (kiri) dan Uswatun Khasanah (kanan) - Uswatun Khasanah tewas dimutilasi oleh Antok dan potongan tubuhnya dibuang di tempat yang berbeda. Pelaku buang jasad korban dengan mobil korban sendiri. 

Dugaan lokasi eksekusi dan penyidikan di hotel Polisi juga menyelidiki dugaan bahwa pembunuhan dan mutilasi dilakukan di kamar 301 Hotel Adisurya. 

Kamar tersebut telah dipasangi garis polisi dan menjadi fokus penyelidikan sejak Minggu pagi. 

Hotel ini memiliki akses langsung ke area luar, memudahkan mobilitas pelaku. 

Irfan, seorang satpam hotel, menyebutkan bahwa tim Inafis kepolisian telah melakukan olah TKP di lokasi tersebut. 

Meski penyelidikan berlangsung, aktivitas di hotel tetap berjalan normal. 

Manajemen hotel belum memberikan keterangan resmi, menyatakan masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian. 

Pelaku mengaku Suami Siri Korban

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, RTH alias A (33), telah diamankan di Kabupaten Madiun pada Sabtu (25/1/2025) pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, RTH adalah suami siri korban.

"Pengakuan sementara katanya suami siri," ungkap Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Minggu.

Pasca-ditangkap, pelaku langsung menjalani penyelidikan dan penyidikan di sejumlah lokasi, yaitu di Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun.

Lokasi-lokasi itu merupakan TKP pembunuhan dan ditemukannya potongan tubuh korban.

Ia lantas digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Minggu pukul 21.33 WIB.

Bersamaan dengan ditangkapnya pelaku, potongan tubuh korban juga telah ditemukan.

Diketahui, jasad korban ditemukan tanpa kepala dan sejumlah bagian kaki di Kabupaten Ngawi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved