Berita Lubuklinggau
Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Banyak PNS Muratara dan Musi Rawas Ajukan Pindah Ke Lubuklinggau
Setelah selesai Pilkada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Muratara banyak yang ingin pindah ke Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Setelah selesai Pilkada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Muratara) banyak yang ingin pindah ke Kota Lubuklinggau.
Perpindahan PNS ini diinformasikan menjelang pelantikan wali kota baru yang dijadwalkan 10 Febuari mendatang.
Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Dian Candra melalui Kabid Mutasi dan Pengangkatan, Febrizal membenarkan bila sejauh ini banyak PNS yang ingin pindah ke Lubuklinggau.
"Untuk saat ini yang sudah memasukkan berkas masuk ada 13 PNS dan yang mengajukan pindah keluar 3 PNS," ungkap Febrizal saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Senin (27/1/2025).
Febrizal menyebutkan sejumlah PNS yang telah mengajukan pindah masuk dan pindah keluar ini meliputi PNS Eslon IV, Fungsional dan Pelaksana.
"Untuk saat ini pindah masuk meliputi dari Kabupaten Muratara dan Kabupaten Musi Rawas," ujarnya.
Menurut Febrizal kemungkinan PNS mengajukan pindah masuk ini akan terus bertambah, karena sampai sejauh ini masih banyak PNS yang bertanya-tanya.
"Kemungkinan akan banyak lagi, karna sudah banyak yang nanya syarat-syarat pindah," bebernya.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuklinggau Febrian Saputra membenarkan ada beberapa kepala ASN mengusulkan pindah.
"Sejauh ini memang ada beberapa (ASN) yang ngusulkan untuk mutasi keluar," ungkap Febrian beberapa waktu lalu.
Menurut Yayan panggilannya, pengajuan mutasi keluar dan masuk dalam lingkungan PNS merupakan hal yang biasa, karena memang tidak ada larangannya.
"Itu biasa, tidak ada aturannya yang melarang terkait mutasi masuk dan mutasi keluar," ujarnya.
Kemudian khusus PNS yang hendak mutasi masuk ada peraturan wali kota (Perwal) no 2 tahun 2020 yang mengatur tentang aturan mutasi masuk, disana juga mengatur sistem seleksi ujian kompetensi untuk OPD yang akan ditempati.
"Hal itu juga tetap mempertimbangkan anjab ABK di tiap OPD di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Awal Mula Bocah SD di Lubuklinggau Ketahuan Idap Diabetes, Jajan Sembarang Diduga Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Nakes Puskesmas Temukan Sejumlah Bocah SD di Lubuklinggau Idap Diabetes, Ada yang Sudah Cuci Darah |
![]() |
---|
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Dialihfungsikan Jadi Tempat Parkir Mobil, Dishub: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Siasat Licik Penipu Modus Bayar Pakai QRIS Palsu, Pelaku Asal Banten Ditangkap di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.