Kasus E KTP

Sosok Paulus Tannos, Buronan Kasus E-KTP Akhirnya Ditangkap KPK di Singapura, Hampir 3 Tahun DPO

Informasi penangkapan Paulus diungkap oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Jumat (24/1/2025). 

Editor: Weni Wahyuny
kpk.go.id
Profil Paulus Tannos, buronan kasus e-KTP yang ditangkap KPK di Singapura 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal Paulus Tannos, tersangka kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura. 

Paulus Tannos adalah buron terkait pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. 

Namanya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 22 Agustus 2022. 

Hampir 3 tahun DPO, Paulus Tannos akhirnya ditangkap bahkan sudah ditahan.

Informasi penangkapan Paulus diungkap oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Jumat (24/1/2025). 

"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Jumat.  

Profil Paulus Tannos 

Dilansir dari laman KPK, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin lahir di Jakarta pada 8 Juli 1954. 

Dia merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, perusahaan yang terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP. 

Nama Paulus masuk ke dalam DPO pada 22 Agustus 2022 setelah dinyatakan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP bersama dengan tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019. 

Mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi. 

Paulus ditetapkan sebagai tersangka atas pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nombro induk kependudukan secara nasional (e-KTP) pada 2011-2013 di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

Perusahaannya terbukti mendapat keuntungan fantastis yakni Rp 140 miliar dari hasil proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. 

PT Sandipala Artha Putra yang diketahui tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) itu bertugas mencetak 51 juta blanko e-KTP. 

Mantan Asisten Manager Keuangan PT Sandipala Fajri Agus Setiawan merinci, harga produksi satu keping e-KTP adalah Rp 7.500. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved