Ramadan

Hiburan Malam di Empat Lawang Dilarang Beroperasi Selama Bulan Ramadan, Bakal Ditindak Tegas

Adapun mengenakan waktu penertiban pihaknya masih dalam perencanaan dengan melibatkan pihak terkait lainnya.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Sahri Romadhon
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang, Masagus Ahmad Nawawi 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang akan melarang hiburan malam beroperasi selama bulan puasa Ramadan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang, Masagus Ahmad Nawawi kepada wartawan, pada Kamis (23/1/2025).

“Tidak ada hiburan malam di Kabupaten Empat Lawang pada saat bulan Ramadan,” katanya.

“InsyaAllah kita dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang dalam waktu dekat khususnya sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadan akan melaksanakan penertiban di tempat-tempat usaha khususnya hiburan malam,” jelasnya.

Baca juga: Aturan Waktu Belajar Pembelajaran di Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025, Ini Penjelasannya

Baca juga: Siswa Batal Libur Sebulan, Jam Belajar saat Ramadan Ditentukan Oleh Pemda

Adapun mengenakan waktu penertiban pihaknya masih dalam perencanaan dengan melibatkan pihak terkait lainnya.

“Nanti waktunya akan kami informasikan kembali mungkin kita akan melaksanakan razia gabungan dengan instansi terkait penegak peraturan baik itu dari Polri maupun dari TNI,” ujarnya.

Terkait jika masih ada lokasi hiburan malam yang masih buka pada saat bulan puasa Ramadan pihaknya akan menerapkan peraturan yang berlaku.

“Yang jelas pertama pada saat kita razia kota akan memberikan imbauan untuk tutup di bulan Ramadan, dan apabila kita temukan kita akan melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

“Kita akan data dulu dimana saja lokasi hiburan malam, nanti saat razia akan kita telusuri dimana tempat-tempat hiburan malam di Kabupaten Empat Lawang,” imbuhnya.

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved