Berita Pendidikan

Apa Itu SPMB, Istilah Baru Penerimaan Siswa Baru 2025, Apa Bedanya dengan PPDB ?

Biyanto beralasan, Kemendikdasmen mengganti istilah itu karena agar lebih familiar dan enak didengar. 

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel
Ilustrasi Sekolah - Istilah penerimaan siswa baru rencanakanya akan berubah, dari PPDB menjadi SPMB. SPMB adalah Sistem Penerimaan Murid Baru. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Istilah penerimaan siswa baru 2025 direncanakan akan berubah, dari PPDB menjadi SPMB.

Jika PPDB adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), lalu apa SPMB ?

Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto mengatakan, SPMB adalah Sistem Penerimaan Murid Baru.

Biyanto beralasan, Kemendikdasmen mengganti istilah itu karena agar lebih familiar dan enak didengar. 

Namun, rencana pergantian istilah ini akan diumumkan secara resmi oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti. 

"Ya lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada, dan ya lebih enak didengar. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama," kata Biyanto di Jakarta, Rabu (22/1/2025). 

Apa bedanya PPDB dan SPMB ?

Dia mengatakan, pergantian itu juga dilakukan karena sistem PPDB memiliki banyak kelemahan, seperti adanya temuan manipulasi domisili. 

Baca juga: PPDB akan Diganti dengan SPMB, Inilah Bocoran Sistem Baru Penerimaan Siswa Baru 2025

Harapannya, sistem baru yang akan diterapkan dapat mengantisipasi masalah-masalah tersebut. 

"Selain itu, afirmasi untuk sekolah swasta juga akan diperkuat,” ujar Biyanto. 

Ia menambahkan, sistem baru ini akan melibatkan kerja sama yang lebih erat antara sekolah negeri dan swasta. 

Jika daya tampung sekolah negeri penuh, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah. 

“Misalnya, untuk PPDB tahun ini, jumlah siswa di sekolah negeri akan dikunci di sistem," kata Biyanto menjelaskan. 

"Jika kapasitas sudah terpenuhi, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke swasta, dan mereka akan dibiayai pemerintah daerah,”  ujar dia. 

Biyanto menegaskan, meskipun namanya diubah, jalur penerimaan seperti mutasi, domisili, afirmasi untuk anak-anak miskin, disabilitas, serta jalur prestasi tetap ada. 

Hanya saja, persentase penerimaan pada beberapa jalur akan disesuaikan untuk meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas. 

“Selama ini kan masuk jalur afirmasi ya. Nah, itu nanti akan diperbanyak jumlahnya, kira-kira begitu,” kata dia. 

Secara konsep, sistem baru ini tetap mengusung prinsip-prinsip dasar PPDB, tetapi dengan beberapa penyempurnaan. 

Perubahan ini diharapkan dapat mengatasi kendala-kendala teknis dan memberikan solusi yang lebih adil, terutama untuk kelompok yang selama ini kurang terakomodasi. 

“Ya secara konsep ada yang tetap, ada yang disempurnakan, dan diperbaiki,” kata Biyanto menegaskan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian Dikdasmen Bakal Ubah Istilah PPDB Menjadi SPMB, Apa Bedanya?"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved