Berita Nasional

Isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 Hijriah 2025, Libur Awal & Akhir Puasa

Inilah isi dari Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah.

Tayang:
instagram/abe_mukti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah isi dari Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menandatangani surat edaran tersebut

Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025 para siswa dipersilakan untuk belajar dari rumah atau libur sekolah pada awal Ramadan.

 Mendikdasmen Abdul Muti mengatakan para siswa bakal mendapatkan tugas dari guru.

"Tapi tetap ada pembelajaran dan kegiatan di rumah pun ketika mereka sedang tidak belajar di sekolah juga tetap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru. Sehingga mereka tetap belajar di rumah," ujar Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Beberapa hari menjelang sampai selesai libur Idul Fitri, Abdul Muti mengatakan pembelajaran juga diselenggarakan di rumah.

Para siswa, kata Abdul Muti, dapat memanfaatkan untuk mudik dan melakukan berbagai perayaan.

"Tentu nanti juga menjadi bagian dari bagaimana murid-murid kita ini memanfaatkan waktu tersebut untuk silaturahmi keluarga dan juga mereka membangun solidaritas, membangun soliditas, dan juga belajar berbagai nilai-nilai utama yang ada di masyarakat kita selama Idul Fitri dan acara mudik," jelasnya.

Berikut isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi:

a. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

b. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:

1) bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

2) bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved