Berita Viral
Viral Curhat Murid SD di Nias sebut Gurunya Tak Mengajar 1 Bulan, Disdik: 9 Guru Terancam Sanksi
Beredar sebuah video keluhan siswa SD 078481 di Kabupaten Nias,Sumatera Utara terkait gurunya tidak ada yang mengajar selama 1 bulan, terancam sanksi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Belum lama ini beredar sebuah video keluhan siswa SD di Kabupaten Nias, Sumatera Utara terkait gurunya tidak ada yang mengajar di sekolah.
Dilihat dari akun Instagram @ceritamedancom, cerita berawal saat seorang siswa SD merekam kondisi sekolahnya yang tak layak tanpa ada guru.
Viralnya ketidakhadiran guru mengajar di SD Negeri Nomor 078481 Uluna'ai Hiligo'o Hilimbarozu, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatra Utara, membuat Sekretaris Kabinet Mayor Teddy turun tangan.
Baca juga: Kasus Siswa Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP di Medan, Sang Guru Dilaporkan ke Polisi
Dari video unggahan itu,beberapa siswa datang ke sekolah tampak menunggu kedatangan guru mereka.
Hanya ada beberapa siswa dengan kondisi kursi dan meja berantakan.
Kondisi serupa juga terlihat di ruang guru, yang sama sekali tidak ada guru di sana.
"Ini keadaan gurunya, tidak ada, gurunya sama sekali tidak ada, ini kantor gurunya tidak ada sama sekali, satu orang pun," ujar siswa SD yang merekam video.
Lalu, perekam video bertanya kepada siswa lain mengenai kondisi sekolah ini belakangan ini.
Siswa itu lalu menyebut bahwa gurunya hanya datang memukul lonceng, lalu pergi pulang.
"Keadaan guru kami, tidak ada satu pun, tidak ada mereka pun, satu hari saja tidak ada, satu saja guru pun tidak ada. Kalau ada pun, dipukul lonceng, tidak ada dikasih pelajaran, cuma dipukul saja lonceng sudah pergi mereka," kata murid SD dalam video.
Siswa SD itu mengatakan keadaan ini sudah terjadi sejak sebulan belakangan.
"Satu bulan saja tidak ada mereka, Senin Selasa tidak ada, Rabu tidak ada, sedikit lagi satu bulan, tidak ada mereka, seperti itu sekolah kami," kata siswa SD tersebut.
Menyikapi video ini, pihak dinas terkait mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias telah membentuk tim untuk memeriksa guru di sekolah tersebut sejak Rabu (15/1/2025).
9 Guru Diperiksa
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Nias, Kharisman Halawa, mengatakan telah turun tangan dan sedang dalam proses pemeriksaan terhadap seluruh guru yang mengajar.
Di sana terdapat 3 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), 2 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 4 orang guru tidak tetap.
Bila terbukti lalai, mereka akan diberi sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
| Identitas 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Lewat Grup Chat, Diberhentikan dari Organisasi Kampus |
|
|---|
| Kemenkes Ungkap Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Murni Khilaf, Ibu Pasien Meradang: Usut |
|
|---|
| Alasan Pasutri di Riau Berikan Nama Bayinya Ali Khamenei, Tak Menyangka Viral Disorot Dubes Iran |
|
|---|
| Kisah Pasutri di Riau Berikan Nama Bayinya Ali Khamenei, Dubes Iran Sampai Datang Berkunjung |
|
|---|
| Mengintip Isi Garasi dan Tanah Milik Siti Nurhasanah, Lurah Kalisari Minta Maaf Soal Skandal Foto AI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Beredar-sebuah-video-keluhan-siswa-SD-078481-di-Kabupaten-NiasSumatera-Utara.jpg)