Ayah Bakar Anak di Muara Enim
Nasib Ayah Bakar Anak di Muara Enim Kini Terancam 15 Tahun Penjara, Ngaku Niat Awal Cuma Nakuti
Alimun Jaya (36) ayah yang sudah membakar anak remajanya di Kabupaten Muara Enim, Sumsel kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM -- Alimun Jaya (36) ayah yang sudah membakar anak remajanya di Kabupaten Muara Enim, Sumsel kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dihadadirkan dalam rilis tersangka di Polres Muara Enim, Alimun mengaku perbuatannya tidak disengaja sebab hanya ingin menakuti-nakuti.
Permasalahan ini bermula ketia dia kembali mendengar anaknya tersebut mencuri uang neneknya (ibu tersangka).
"Pelaku emosi dan kesal sesaat, sebab korban sudah sering ketahuan mencuri uang di rumahnya, tetapi tidak mau mengaku," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson, SH, MH, didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kasi Propam AKP Alatas, Kapolsek Rambang Lubai AKP Supriadi Garna, SH, MH, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim, Nizarman S.Sos, pada konferensi pers di Mapolres Muara Enim, Senin (20/1/2025).
Dalam konferensi tersebut, AKP Darmanson, mengungkapkan detail kronologi kasus kekerasan yang melibatkan seorang pria berinisial AJ (33), warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim terhadap anak kandungnya sendiri berinisial P (16) AJ dirumahnya pada hari Jumat (17/1/2025) pukul 06.20 WIB.
Menurut Kasat Reskrim, kejadian tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB dirumah korban, pelaku yang merupakan ayah kandung korban mendapat informasi dari ibunya (nenek korban,red) yang bernama Maryanti bahwa telah kehilangan uang sebesar Rp 100 ribu.
Mendengar hal tersebut, pelaku langsung menebak jika pelaku pencurian tersebut adalah anaknya sebab sebelumnya sudah beberapa kali mengaku telah melakukan pencurian uang milik orangtua maupun neneknya.
Namun ketika memastikan aduan itu ke anaknya, remaja tersebut enggan mengaku sebab merasa tidak mengambil uang tersebut.
Karena kesal pelaku sempat memukul korban hingga menangis sambil berjalan keluar rumah.
Melihat korban tidak mau mengaku, pelaku kesal dan emosi.
Dan ketika melihat ada botol/Tupperware yang berisi minyak Pertalite pelaku spontan melemparkannya ke arah korban dan tepat mengenai bagian belakang badan korban sehingga tutup botol Tupperware tersebut sampai terbuka yang menyebabkan isinya minyak Pertalite tumpah berhamburan dan mengenai sebagian badan dan baju korban.
Lalu pelaku mendekati korban sambil memegang korek api dengan maksud hanya untuk menakut-nakutinya dan meminta korban untuk mengakui perbuatannya sambil memantik korek api.
Namun tanpa disadarinya percikan korek api yang dimainkannya tiba-tiba langsung menyambar badan/baju korban yang sudah terkena minyak Pertalite sehingga api langsung membesar dan menyambar kulit badan bagian belakang korban, sebagian wajah dan tangan korban.
Melihat hal tersebut pelaku kaget dan panik dan spontan berusaha memadamkan api dengan cara melepas baju korban sehingga korban bisa diselamatkan meski masih menderita luka bakar, dan pelaku sendiri menderita luka bakar di kedua tangannya.
"Botol isi pertalite itu memang sudah ada biasa untuk stok BBM motor. Jadi aksi spontan saja bukan direncanakan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.