Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk

'Nyawa Dibayar Nyawa' Istri Sandy Permana Tolak Permintaan Maaf Keluarga Nanang Gimbal

Permintaan maaf dari keluarga tersangka Nanang Gimbal setelah Nanang membunuh Sandy Permana tak diterima oleh Istri mendiang, Ade Andriani.

Youtube Kompas TV/ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
(kiri) Ade Andriani, istri Sandy Permana, (kana) Yulianti, istri Nanang Irawan 'Gimbal'(45) tersangka pembunuhan suaminya bersimpuh meminta maaf kepada ibunda Sandy. Ade menolak kedatangan Yulianti karena masih sakit hati dan ogah memaafkan. 

Kendati demikian, Stifan berharap, Ade bisa memaafkan keluarga Nanang.

"Yang jelas istri dari pelaku Pak Nanang Gimbal sudah melakukan komunikasi dan meminta permohonan maaf, semoga harapannya dimaafkan," ungkap dia.

Namun, terlepas dari itu semua, Stifan memaklumi suasana kebatinan Ade Andriani apabila belum bisa bertemu keluarga Nanang.

Sebelumnya, Sandy ditemukan dalam kondisi terluka parah di pekarangan rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1/2025), pukul 08.00 WIB. 

Jenazah Sandy kemudian dimakamkan di pemakaman Perumahan Cibarusah Jaya pada malam harinya. 

Lalu, tiga hari setelah kematian Sandy, terungkap bahwa Nanang adalah pelaku penusukan yang menyebabkan aktor pemeran Mak Lampir itu meninggal. 

Nanang ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (15/1/2025) di Karawang, Jawa Barat.

Alasan Nanang Bunuh Sandy karena Sakit Hati dan Dendam Pribadi 

Selama penyelidikan, Nanang mengaku motifnya menusuk Sandy adalah karena ia merasa sakit hati.

Nanang merasa direndahkan setelah Sandy menatapnya dengan sinis dan meludah ke arahnya.

Selain itu, Nanang juga mengaku punya dendam pribadi dengan Sandy sejak dia menggelar hajatan pernikahan di pekarangan rumahnya tanpa izin, bahkan sampai menebang pohon.

Atas hal tersebut, Nanang merasa marah atas sikap Sandy yang dinilainya temperamental.

Sejak saat itu hubungan keduanya menjadi tidak harmonis dan tak pernah saling sapa lagi.

"Korban melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa izin terlebih dahulu, sehingga tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah," ujar Menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Dendam Nanang masih berlanjut pada Oktober 2024, saat Nanang dan Sandy ikut dalam rapat penurunan ketua RT.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved