Berita Viral

Sosok Nunuk Suryani, Dirjen GTKPG Bantu Luluskan Guru Supriyani PPPK Jalur Khusus, Surati MenpanRB

Sosok Prof. Nunuk Suryani Dirjen Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen yang berikan bantuan lulus PPPK kepada Supriyani

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/nunuksuryani/kompas.com
(kiri) Sosok Prof. Nunuk Suryani Dirjen Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen yang berikan bantuan lulus PPPK kepada Supriyani 

Prof. Nunuk pun menjadi dosen di IAIN Surakarta pada bidang Pendidikan Ekonomi dan Manajemen Pendidikan Islam.

Terkait penghargaan, dia juga menjadi Dosen Berprestasi III di FKIP UNS pada tahun 2013.

Bantu Luluskan Guru Supriyani
 
Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan yang viral dituding aniaya murid sempat menelan kekecawaan karena tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Padahal, dirinya sempat dijanjikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti lolos PPPK 2025 melalui jalur khusus, yakni Jalur Afirmasi. 

Sempat kecewa, kini guru Supriyani mendapat kabar gembira.
  
Kabar gembira ini disampaikan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, saat berkunjung ke rumah Supriyani, Senin (13/1/2025). 

Dalam kesempatan itu, kata Supriyani, Dirjen GTK menyinggung soal janji Mendikdasmen, Abdul Mu'ti yang akan meloloskannya melalui seleksi PPPK Jalur Afirmasi.

"Saya sudah bersurat kepada Menpan (RB) untuk memperjuangkan afirmasi ini dalam bentuk permohonan untuk ditetapkan formasi khusus atas nama Ibu Supriyani," kata Prof. Nunuk dikutip dari akun Instagram resmi Ditjend GTK, Rabu (15/1/2025).
 
Prof. Nunuk mengatakan, afirmasi ini hanya diberikan pada Supriyani karena pertimbangan-pertimbangan khusus dari Ditjen GTK.

Momen haru terjadi membuat guru Supriyani tak kuasa terbendung usai vonis bebas di Pengadilan Negeri  (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara
Momen haru terjadi membuat guru Supriyani tak kuasa terbendung usai vonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (TribunnewsSultra.com/Samsul)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, kata Prof. Nunuk juga prinspinya setuju dengan pemberian afirmasi untuk Supriyani.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, kata Prof. 
Nunuk juga prinspinya setuju dengan pemberian afirmasi untuk Supriyani. Namun karena PPPK adalah pegawai pemerintah daerah (pemda) maka Prof. Nunuk juga harus bersurat pada pimpinan daerah setempat yakni Bupati Konawe Selatan. 

"Untuk mengusulkan formasi khusus untuk atas nama Bu Supriyani. Tentu kami akan dampingi terus sampai Bu Supriyani ini bisa menjadi PPPK di Konawe Selatan," ujarnya. 

Sehingga nantinya Supriyani bisa mendapatkan afirmasi khusus pada seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024.

Mendengar kabar ini, Supriyani mengaku senang.

Pasalnya, ia telah mengabdi selama 16 tahun sebagai guru honorer yang memiliki impian menjadi guru berstatus tetap.

"Tadi bersyukur sekali bisa dikunjungi sama Bu Dirjen mau tanya kabar sama mau silaturahmi dengan keluarga," ucap Supriyani, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Sultra.

"Ibu Dirjen (Nunuk Suryani) membawa kabar bahagia menyampaikan dan menepati janji dari Pak Menteri yang sudah memberikan afirmasi khusus kepada saya," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved